AYOJAKARTA.COM – Jonathan Latumahina sebagai ayah David Ozora mengungkapkan sejumlah fakta baru mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dengan pengaruh dari kekasihnya AG.
Salah satu fakta menarik yang disampaikan oleh Jonathan adalah setelah penganiayaan David Ozora, pelaku AG sempat membawa kabur barang bukti yang semestinya disita oleh polisi.
Sejumlah fakta diungkapkan oleh Jonathan Latumahina setelah David Ozora telah melewati masa kritisnya dan menjalani perawatan di rumah.
Baca Juga: Solusi Paling Tepat Kenapa QR Code WhatsApp Tidak Bisa Di-scan
Diduga hal ini dilakukan oleh Jonathan karena keberadaan David Ozora saat masih berada di rumah sakit sempat mendapat ancaman.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Jonathan Latumahina @seeksixsuck (4/5/2023), ada sejumlah upaya yang dilakukan oleh tersangka penganiayaan untuk terbebas dari hukum.
Diketahui bahwa Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan bukan merupakan orang sembarangan, ia merupakan putra dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pada saat penganiayaan, Mario Dandy datang menemui David Ozora dengan mengendarai mobil Rubicon bersama dengan AG dan Shane Lukas.
Baca Juga: Sudah Daftar Belum? Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Seharusnya mobil Rubicon tersebut menjadi barang bukti yang disita oleh pihak Polsek Pesanggrahan, tetapi mobil tersebut sempat menghilang dan berganti plat nomor.
Ketika mobil tersebut tidak terlihat di Polsek Pesanggrahan pada 21 Februari 2023, keluarga David mempertanyakannya kepada polisi.
Namun jawaban dari polisi mengejutkan, mobil Rubicon yang merupakan barang bukti dan seharusnya disita justru digunakan untuk menjemput saksi AG.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Dokter Wayan, Dedi Mulyadi Temukan Fakta Mengejutkan Soal Kisah Cinta Sang Dokter
“Yang aneh adalah mobil itu tiba-tiba hilang, dan ketika kami tanya ke polisi Polsek Pesanggrahan dijawab ‘baru buat jemput saksi’,” ketik Jonathan.
Anehnya, pada malam harinya mobil Rubicon tersebut kembali ke Polsek Pesanggrahan dengan disetir oleh AG yang saat ini statusnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan mendapatkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Hakim.
Tidak sampai di situ saja, mobil Rubicon yang kembali ke Polsek Pesanggrahan ternyata sudah berubah plat nomornya.
“Malam hari mobil itu balik ke Polsek Pesanggrahan disetir AG dan tantenya dan juga 1 orang lagi. Dan plat nomor sudah berubah, coba Kapolsek Pesanggrahan jelaskan ini. Siapa yang kasih akses mobil sitaan buat jemput pelaku dan diganti plat nomornya,” ketik Jonathan.
Baca Juga: Cek Fakta AHY Kejang Usai Anies Baswedan Pilih Khofifah Jadi Cawapres 2024
Diduga kejadian ini tidak lepas dari kekuatan yang dimiliki oleh Rafael Alun sehingga bisa kongkalikong dengan pihak kepolisian.***

Share this article
Seharusnya mobil Rubicon menjadi barang bukti yang disita oleh Polsek Pesanggrahan, tetapi mobil tersebut sempat menghilang dan ganti plat.