AYOJAKARTA.COM-- Seorang pria yang diduga menempelkan QRIS palsu pada sejumlah kotak amal masjid di beberapa masjid, di wilayah Jakarta telah berhasil ditangkap polisi.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Diketahui selama beberapa hari terakhir ini, viral di media sosial ulah seorang lelaki berbadan besar, berkacamata yeng memasuki sejumlah masjid. Ia kemudian menempelkan Qris palsu untuk penggalangan dana dengan label restorasi masjid.
Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan berhasil menangkap pelaku penukaran QRIS palsu ini, tersangka bernama M. Iman Mahlil Lubis (MIML).
Ikhwal terbongkarnya kejahatan pelaku ketika videonya beredar di media sosial. Kejadian ini berawal pada tanggal 9 April 2023 di masjid Nurul Imam Blok M Square.
Mulanya marbot masjid tersebut bertanya kepada salah satu pengurus masjid tentang penempelan QRIS di dinding masjid tersebut.
Baca Juga: Terlanjur Viral! Pelaku Penempel QRIS Palsu di Masjid Blok M Beri Klarifikasi dan Minta Maaf Begini
"Kemudian saksi lain, atau pengurus masjid atau DKM masjid mengatakan dia tidak tahu siapa yang menempelnya, "kata Kombes Pol Auliansyah Lubis di awal.
Setelah itu, DKM masjid mengecek QRIS yang ditempel tersebut dan melaporkan ke polsek di wilayah Polres Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Polres Jakarta Selatan bekerja sama dengan Polda yakni subdit cyber dalam mengamankan pelaku penukaran QRIS palsu ini.
Dari pengakuan tersangka MILM tersebut ditemukan sejumlah QRIS yang belum sempat ditempelkan pada sejumlah masjid yang akan menjadi sasaran targetnya.
"Namun dari beberapa tempat yang sudah ditempelkan oleh yang bersangkutan ada sebanyak 38 titik diantaranya Masjid Thamrin Residence, Masjid Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno Hatta, Masjid Nurul Imam Blok M Square yang ditempel pada 9 April 2023," jelas Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip ayojakarta.com pada kanal youtube Metro TV, Selasa (11/4/2023).
Di tanggal 7 April 2023 diketahui ada beberapa masjid yang juga menjadi targetnya yakni Masjid Istiqlal Jakarta dan Masjid Al-azhar.
Kejadian ini bukan kali pertama dilakukan nya karena ada beberapa masjid sejak awal bulan April sudah ditempelkan QRIS palsunya.
Modus QRIS palsu ini ditempelkan di atas QRIS yang sudah ada, disamping QRIS lama, bahkan di tempat-tempat yang belum ada QRIS di masjid pun dilakukan oleh tersangka MIML.
Selanjutnya barang bukti yang disita dari tersangka MIML ini berupa QRIS palsu dan handphone yang ia gunakan dalam tindak pidana melanggar hukum tersebut.

Share this article
Dari pengakuan tersangka MILM tersebut ditemukan sejumlah QRIS yang belum sempat ditempelkan pada sejumlah masjid yang akan menjadi sasaran