AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara / CASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 Khusus Tenaga Kesehatan beberapa waktu lalu.
Mengutip dari suara.com, pada akun instagram BKN, syarat pelamar pendaftaran PPPK 2022 Khusus Tenaga Kesehatan yakni haruslah eks tenaga honorer kategori II (THK-II).
Pelamar PPPK 2022 Khusus Tenaga Kesehatan akan terdaftar dalam database BKN dan Tenaga Kesehatan Non-ASN pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
"Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes," tulis BKN di akun Instagramnya.
Baca Juga: Daftar 13 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Siapa Saja?
Mengenai persyaratan pendaftaran PPPK 2022 khusus Tenaga Kesehatan ini dapat dibaca melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Juga dapat melalui Peraturan Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Nomor: HK.01.03/F/2268/2022 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2022.
Kemudian bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan tentu harus mempunyai kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional yang dilamar berdasarkan Surat Edaran NomorDM.03.01/F/1636/2022 (Distribusi II) Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.
Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Lesti Kejora, Sandy Arifin Beri Pesan Ini
Namun sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2022, pelamar dapat menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti:
- Kartu keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Ijazah Terakhir
- Transkrip nilai
- Pas foto
Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 khusus Tenaga Kesehatan, antara lain:
1. Pengumuman seleksi berlangsung pada 3-17 November 2022.
2. Pendaftaran seleksi berlangsung tanggal 3-18 November 2022.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 19-20 November 2022.
4. Kemudian masa sanggah 20-22 November 2022.
5. Dilanjutkan jawab sanggah 20-23 November 2022.
6. Pengumuman pasca sanggah dimulai 24 November 2022.
7. Penarikan data akhir 25-26 November 2022.
8. Terakhir, penjadwalan seleksi kompetensi pada 27-28 November 2022.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun ini BKN bekerjasama dengan PERURI mengenai penggunaan materai elektronik (e-Materai) dan bukan lagi menggunakan materai secara fisik.

Share this article
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara / CASN jalur Pegawai Pemerintah.