AYOJAKARTA.COM - PT KAI pastikan telah melakukan penertiban di sejumlah perlintasan sebidang liar.
PT KAI melalui Direktur Utama Bobby Rasyidin mengimbau agar warga tidak membuat lagi perlintasan sebidang liar.
"Perlintasan sebidang ini, kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Kereta Api melakukan penertiban yang sangat ketat sekali ya," ujar Bobby dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Rabu, 29 April 2026.

Lebih lanjut, Bobby menyebutkan bahwa perlintasan sebidang liar ini dapat mengganggu kerja masinis.
"Ketika membuat perlintasan liar ini, maka satu menghalangi visibility dari masinis kami," jelasnya.
Hal ini karena perlintasan sebidang yang resmi memiliki alat sensor, sedangkan perlintasan sebidang liar hanya mengandalkan bambu atau kayu sebagai penutup.
"Perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simple, hanya pakai portal," pungkasnya.

Sebagai informasi, tragedi kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, diduga dipicu dari green taxi yang terpemper di perlintasan sebidang tak resmi Jalan Ampera, Bekasi Timur.
Perlintasan terpemper ilegal tersebut hanya menggunakan bambu hanya dijaga bergantian oleh warga.***

Share this article
PT KAI pastikan telah melakukan penertiban di sejumlah perlintasan sebidang liar.