Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Usai 'Kuliti' Gibran Rakabuming Raka Soal Penggunaan 3 Mic di Debat Cawapres

Roy Suryo kritik Gibran Rakabuming Raka

Roy Suryo kritik Gibran Rakabuming Raka

AYOJAKARTA.COM - Roy Suryo kembali akan berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Muannas Alaidid melaporkan Roy Suryo atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penggunaan headset atau earphone oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Dalam laporannya, Muannas menyertakan bukti berupa tangkapan layar cuitan Roy Suryo di Twitter @KRMTRoySuryo1 yang menuding Gibran menggunakan headset atau earphone saat debat.

"Saya melaporkan Roy Suryo karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muannas dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Sabtu 30 Desember 2023.

Baca Juga: Apa Itu Discord? Aplikasi yang Viral karena Digunakan untuk Selingkuh Oknum Pilot dan Pramugari

Muannas menilai, tuduhan Roy Suryo terhadap Gibran tidak berdasar.

Menurutnya, alat yang digunakan Gibran saat debat sama seperti dua cawapres lain yakni Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.

"Pernyataan Roy Suryo yang menuduh seolah Gibran cheating atau curang dalam debat cawapres lalu, bila dibiarkan liar di media sosial tanpa proses hukum sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu," kata Muannas.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari juga telah membantah pernyataan Roy Suryo.

Baca Juga: Meninggal di Pulau Sempu, Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Ternyata Punya Mimpi Mulia untuk Flora Fauna

Hasyim mengatakan semua cawapres menggunakan alat yang sama yaitu tiga buah mikrofon untuk mengantisipasi jika salah satu mikrofon mati.

Ia juga menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga.

Pasal yang Dipersangkakan

Muannas melaporkan Roy Suryo dengan Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP tentang penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Viral Ratu Voli Korea 'Ngamuk' Lawan Megawati Hangestri hingga Dapat Peringatan dari Wasit

Pasal 14 KUHP berbunyi:

Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Pasal 15 KUHP berbunyi:

Barangsiapa menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 08 Jun 2026, 18:15 WIB

Pramono Anung Pastikan Tarif Transjabodetabek Naik: Tidak Relevan Antar Kota Rp3500

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pastikan tarif Transjabodetabek akan alami kenaikan.

Persija 08 Jun 2026, 18:04 WIB

5 Wonderkid yang Bakal Jadi Amunisi Ampuh Shin Tae Yong di Persija Jakarta

Shin Tae-yong resmi melatih Persija Jakarta selama 3 tahun mulai musim 2026/2027. Dikenal gemar memoles pemain muda, ia siap mengandalkan 5 wonderkid akademi untuk membawa Macan Kemayoran jadi juara.

Bisnis 08 Jun 2026, 17:59 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Dorong UMKM Binaan Kembangkan Pasar Melalui PINDEX 2026

UMKM binaan Pertamina Patra Niaga JBB memperluas jejaring bisnis dan peluang usaha melalui ajang PINDEX 2026.

Nasional 08 Jun 2026, 17:08 WIB

Menkeu Pasang Mesin Hitung Otomatis, Amankan Target Cukai atau Tabrak Amanah RPJMN 2025-2029?

Mesin pendeteksi rokok Kemenkeu demi kejar setoran CHT dinilai tabrak RPJMN 2025-2029 tentang simplifikasi tarif. Skema layer baru justru buat cukai rumit dan abaikan fungsi UU Cukai.

Sport 08 Jun 2026, 17:06 WIB

Cetak Sejarah! Putra Tri Ramadani Atlet Panjat Tebing Raih Medali Emas Lead World Climbing Series Praha

Cetak sejarah Indonesia, Putra Tri Ramadani meraih medali emas pada nomor lead putra World Climbing Series Praha, Republik Ceko pada Senin, 8 Juni 2026.

Jakarta Utara 08 Jun 2026, 16:37 WIB

Operasi Gabungan Parkir dan Jukir Liar, Sudinhub Jakarta Utara Turunkan 50 Personel Gabungan di 3 Titik Lokasi Utama Ini!

Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Teknologi 08 Jun 2026, 13:07 WIB

Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2

Galaxy Watch 9 & Ultra 2 muncul di sertifikasi 3C dengan charger 10W. Jam tangan pintar Samsung ini fokus pada pembaruan AI Samsung Health (Fitur Vitals) dan siap rilis di Galaxy Unpacked 22 Juli.

Gadget 08 Jun 2026, 11:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Flagship Killer Seharga Rp11 Jutaan, Secanggih Apa Fiturnya?

Xiaomi 17T Pro Rp11-12 juta jadi flagship killer 2026. Spek gahar: Dimensity 9500, batre 7000 mAh, & kamera Leica periskop 5x. David GadgetIn sebut kualitasnya 90% flagship mahal, tapi minus USB 2.0.

Metropolitan 08 Jun 2026, 10:48 WIB

Dishub DKI Jakarta Mulai Melakukan Operasi Penertiban Parkir Liar Hari Ini, Ini 15 Titik Wilayah yang Disasar di 5 Kota Administrasi

Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

News 08 Jun 2026, 10:32 WIB

PLN Hentikan Aliran Listrik Selama 7 Jam Hari Ini, Berikut Lokasi yang Terdampak

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

Ekonomi 08 Jun 2026, 10:09 WIB

30.455 Kartu ATM Telah Didistribusikan untuk Penerima Bantuan Sosial di Jakarta, Ini Rinciannya

Hal ini menjadi salah satu langkah agar proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih praktis dan aman.