AYOJAKARTA.COM - Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di lima wilayah kota.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara lakukan operasi penertiban ini di tiga lokasi di Kecamatan Kelapa Gading yakni Jalan Boulevard Raya di depan Sekolah Al-Azhar Kelapa Gading; Jalan Raya Gading Kirana di kawasan Bukit Gading Indah; serta Jalan Inspeksi Kali Sunter (Kali Gendong) di kawasan Mall of Indonesia (MOI).
"Masalah parkir liar menempati urutan kedua dalam daftar aduan masyarakat karena sangat mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudi Saptari Sulesuryana pada Senin (8/6).

Sebanyak 19 unit sepeda motor dikenakan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP). Kemudian, lima kendaraan roda empat diderek dan 11 sepeda motor diangkut menggunakan mobil jaring.
"Penertiban akan kami lakukan selama lima hari berturut-turut. Jika hasil evaluasi menunjukkan parkir liar masih marak, intensitas penindakan akan terus ditingkatkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah Jukir.
Rudi mengimbau pemilik kendaraan yang terjaring operasi penderekan agar segera mengurus pengambilan kendaraan di Kantor Sudinhub Jakarta Utara dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.***

Share this article
Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.