AYOJAKARTA.COM – Firli Bahuri diduga akan ditahan selepas dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mendengar informasi tersebut, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan bahwa penahanan tidak diperlukan lantaran pihaknya sudah kooperatif.
"Tidak lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kalau kita tidak kooperatif," ucap Ian, dikutip dari Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Mainkan Imajinasimu, Coba Temukan Seekor Anjing yang Tersembunyi pada Gambar
Kemudian, Ian juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan tanggal 21 Desember 2023, memiliki alasan tersendiri.
Alasan ketidakhadiran Firli tersebut telah disampaikan dalam surat yang diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kita sampaikan dalam surat dan diatur dalam KUHAP," tutur Ian.
Hari ini, Rabu (27/12/2023), Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Diketahui bahwa dirinya telah hadir sebelum waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah datang beliau. Lebih awal, sudah di dalam," ucapnya.
Sebelumnya, Firli mendapat ancaman jemput paksa apabila kembali tidak hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Ketentuan Memilih Program Studi di SNBP 2024, Calon Mahasiswa Baru Awas Keliru!
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/12/2023).
Ade juga mengatakan bahwa penyidik telah menyiapkan surat perintah membawa Firli Bahuri, apabila ia memberikan alasan yang tidak dapat diterima.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," ucap Ade, Jumat (22/12/2023).
Firli pada awalnya akan menjalani pemeriksaan pada pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun saat itu dirinya berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
Hanya saja, alasan yang diberikan Firli saat itu tidak dapat diterima, sehingga penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua.
Dalam surat tersebut, Firli diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023.***

Share this article
Firli Bahuri diduga akan ditahan selepas dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo