AYOJAKARTA.COM --Tertarik mendaftar sekolah kedinasan? Yuk cari tahu persyaratan usia yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Sekolah kedinasan yang ada di Indonesia masih menjadi pilihan terfavorit bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki impian untuk menjadi PNS di masa depan.
Adapun untuk mendaftar sekolah kedinasan memiliki persyaratan usia yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan POLTEKIM atau POLTEKIP, Mana yang Patut Diperjuangkan? Berikut Masing-masing Perbedaannya
Lantas, berapa sih persyaratan usia yang dibutuhkan agar bisa mendaftar sekolah kedinasan yang ada di Indonesia?
Dikutip dari akun Instagram @kedinasan_eksam, berikut ini persyaratan usia untuk mendaftar di 8 sekolah kedinasan tahun 2024.
1. PKN STAN
• Usia minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun
• Lahir sebelum 1 September 2003 = melebihi batas usia. Contohnya: Lahir 31 Agustus 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar.
• Lahir setelah 1 September 2010 = belum cukup umur, contohnya: 2 September 2010 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar.
2. IPDN
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 21 tahun
• Lahir sebelum 1 Januari 2003 = melebihi batas usia. Contohnya: Lahir 31 Desember 2003 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar.
• Lahir setelah 1 Januari 2008 = belum cukup umur, contohnya: 2 Januari 2008 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar.
Baca Juga: Syarat Nilai Minimal Rapor dan Ijazah Sekolah Kedinasan, Segini untuk Pendaftar PKN STAN
3. POLTEKIP dan POLTEKIM
• Usia minimal 17 dan usia maksimal 23 tahun
• Lahir sebelum 1 April 2001 = melebihi batas usia, contoh: lahir 31 maret 2001 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar.
• Lahir 1 April 2007 =belum cukup umur, contohnya: 2 April dan setelahnya tidak bisa mendaftar.
4. POLSTAT STIS
• Usia minimal 16 dan usia maksimal 22 tahun
• Lahir sebelum 1 September 2002 =melebihi batas usia, contohnya: lahir 31 Agustus 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
• Lahir sebelum 2 September 2008 = belum cukup umur, contohnya: 2 September 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
5. SEKDIN KEMENHUB
• Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun
• Lahir sebelum tanggal 1 September 2001 = melebihi batas umur, contoh nya: lahir 30 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar.
• Lahir sebelum tanggal 31 Desember 2008 = belum cukup umur, contohnya: lahir pada tanggal 1 januari 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar.
Baca Juga: Hati-hati! Ini 5 Kesalahan yang Paling Umum Terjadi Saat Memilih Sekolah Kedinasan, Jangan Salah Langkah Ya
6. STIN
• Usia minimal 16 tahun dan maksima 21 tahun
• Lahir sebelum tanggal 31 Desember 2002 = melebihi batas umu, contohnya: lahir tanggal 30 Desember 2002 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar
• lahir sebelum tanggal 31 Desember 2001 = belum cukup umur, contohnya, lahir tanggal 2 januari 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
7. STMG
• Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun
• lahir sebelum tanggal 1 September 2001 = melebihi batas usia, contohnya: lahir pada tanggal 31 Agustus 2001 dan setelahnya tidak bisa mendaftar
• Lahir settelah 1 September 2009 = belum cukup umur, contohnya: 2 September 2009 dan setelahnya tidak bisa mendaftar.
Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan yang Gratis dan Lulusannya Bisa Langsung Jadi PNS, Ada STIN dan STMKG
8. POLTEK SSN
• Usia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun
• Lahir sebelum tanggal 31 Desember 2003 = melebihi batas usia, contohnya: 30 Desember 2003 dan yang sebelumnya tidak bisa mendaftar.
• Lahir sebelum tanggal 31 Desember 2007 = belum cukup umur, contohnya 1 Januari + 2008 dan setelahnya tidak bisa mendaftar.
Itulah tadi informasi mengenai persyaratan usia mendaftar di 8 sekolah kedinasan tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Tertarik mendaftar sekolah kedinasan? Yuk cari tahu persyaratan usia yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan.