AYOJAKARTA.COM - Mendekati detik-detik pemilihan umum (pemilu) hadir sebuah film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang resmi dirilis pada 11 Februari 2024.
Film dokumenter yang digarap oleh Dandhy Dwi Laksono dan menghadirkan tiga tokoh ahli hukum tata negara yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.
Film dokumenter Dirty Vote ini mendesain kecurangan dalam pemilu 2024, yang diduga telah dilakukan oleh salah satu paslon.
Baca Juga: Pakar Hukum Margarito Kamis Sebut Film Dirty Vote Terlalu Banyak Spekulasi: Hukum Itu Harus Konkret!
Dengan adanya penayangan film itu telah menghadirkan sentimen negatif terhadap paslon nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
TKN Prabowo-Gibran ikut angkat suara atas penayangan film tersebut.
TKN Prabowo-Gibran mengaku bahwa timnya menerima banyak keluhan dari masyarakat untuk mengambil langkah hukum yang tegas.
“Masyarakat meminta kami mengambil langkah hukum yang tegas, bahkan ada yang bilang kalau nggak kami bisa melakukan tindakan sendiri,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dikutip Youtube Kompas TV, Selasa, 13 Februari 2024.
Habiburokhman mengingatkan kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak main hakim sendiri terutama terhadap tiga ahli dalam film tersebut.
Karena menurutnya apapun yang diungkapkan oleh ketiga ahli hukum tersebut, harus tetap dihormati meski bertendekasi sebagai fitnah.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku meski saat ini pihaknya memiliki hak untuk mengambil langkah hukum.
Namun, untuk saat ini timnya tidak akan mengambil langkah tersebut.
“Apakah kita akan mengambil langkah hukum dan sebagainya, kita punya hak untuk itu dan kami cadangkan dulu hak kita,” jelasnya.
Adapun alasan TKN Prabowo-Gibran tidak mengambil langkah hukum, karena untuk saat ini timnya akan memfokuskan pada pemilu yang dilaksanakan 14 Februari 2024 besok.***

Share this article
Meski dinilai berisi fitnah, TKN Prabowo-Gibran mengaku bahwa pihaknya tidak akan melaporkan film Dirty Vote ke jalur hukum.