AYOJAKARTA.COM - Muncil pro dan kontra terkait korban judi online layak mendapat bansos dari pemerintah.
Pernyataan ini dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dia menyebut bahwa korban judi online memiliki dampak kemiskinan sehingga itu menjadi tanggung jawab kementerian yang dipimpinnya.
"Banyak yang jadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab Kemenko PMK. Kita sudah banyak sekali memberi advokasi mereka korban judi online misalnya kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir dikutip dari KompasTV, Minggu 16 Juni 2024.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Amanda Manopo Mengira Hanya Sebatas Game
Pernyataan itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Para gelandangan yg hidup dikolong jembatan dan tidur di pinggir jalan aja gak dapet bansos. Masa yg Judol dikasih bansos. Pemerintah Konoha memang sudah GILA," tulis akun @PerbincanganPublik dalam komentarnya di Youtube KompasTV.
Menanggapi hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Rismaharini buka suara soal korban judi online yang mendapatkan bansos dari pemerintah.
Risma menyebut sepanjang orang tersebut masuk dalam kategori miskin, maka dia berhak untuk mendapatkan bansos dari negara.
Baca Juga: Viral Video HOAX Iklan Judi Online Najwa Shihab, Raffi Ahmad, dan Atta Halilintar, Buatan AI?
Selama tidak menabrak aturan yang berlaku maka dia siap untuk memberikan bansos kepada para korban judi online.
"Sepanjang dia miskin dia berhak, pokoknya tidak dilarang oleh negara saya siap," kata Risma jawab pro kontra korban judi online dapat bansos.
Masyarakat penerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria sehingga namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS digunakan sebagai dasar acuan penyaluran bantuan agar pemberian bansos tepat pada sasaran.
Perlu diketahui, saat ini sedang marak permainan judi online di tengah masyarakat.
Terbaru seorang polisi Briptu Rian tewas di tangan istrinya sendiri yang juga merupakan anggota polisi.
Korban tewas dibakar istrinya lantaran sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
Bahkan yang terbaru lagi, seorang Perwira TNI diduga menggelapkan uang satuannya untuk bermain judi online.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Janji akan Berantas Judi Online dan Pinjol dengan Cara Ini
Maraknya permainan judi online yang berdampak pada kemiskinan, mengharuskan Presiden Jokowi untuk menertibkannya.
Jokowi resmi membentuk satgas judi online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Pembentukan satgas diharapkan dapat segera memberantas keberadaan judi online yang menjadi penyakit masyarakat saat ini.
Pemberantasan di mulai dari hulu ke hilir untuk menumpas keberadaan penyedia permainan judi online.***

Share this article
Korban judi online sempat bernapas lega karena ada kabar bakal menerima bansos dari pemerintah, dan Mensos mengatakan asal memenuhi syarat