Jaksa Tuntut 8 Tahun Pidana Penjara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal: Ikut Pembunuhan Berencana atas Yosua

Jaksa Tuntut 8 Tahun Pidana Penjara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal

Jaksa Tuntut 8 Tahun Pidana Penjara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal

AYOJAKARTA.COMJaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal secara sah terbukti bersalah dan menghukum kedua terdakwa itu dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf, hari ini Senin 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Penuntut Umum berkesimpulan bahwa perbuatan Kuat Ma’ruf telah terbukti secara sah dan meyakinkan, telah memenuhi rumusan-rumusan perbuatan pidana, turut serta merampas nyawa orang lain, yang direncakanan terlebih dahulu,” kata Jaksa Penuntut Umum.

Tuntutan tersebut juga berlaku untuk Ricky Rizal karena terdakwa juga secara sah dan meyakinkan telah memenuhi rumusan perbuatan pidana, turut serta merampas nyawa orang lain, serta direncakana terlebih dulu.

Dengan alasan itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menghukum Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dengan pidana 8 tahun.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani penahahan sementara,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang disiarkan oleh Kompas TV.

Setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum menyampaikan secara lengkap tuntutannya, Kuat Ma’ruf yang duduk di kursi terdakwa terlihat menundukkan kepala.

Kuat Ma’ruf terlihat menyeka air mata sebelum akhinya dia menggunakan kembali masker ke wajah.

Dalam pembacaan tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf, JPU juga menyimpulkan bahwa tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“…. sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriyansyah Yosua Hutabarat,” kata salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum seperti ditayangkan Kompas TV.

Kesimpulan tersebut antara lain berdasarkan fakta persidangan di mana Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak melakukan pemeriksaan dokter dan visum setelah kejadian pelecehan seksual seperti yang diceritakan Putri Candrawathi.

“Padahal saksi Putri Candrawathi adalah merupakan seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan…,” kata JPU.

Jadwal Sidang Tuntutan JPU

Pada pekan ini juga, sesuai agenda sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J akan dibacarakan tuntutan oleh JPU untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyandang status justice collaborator.

“Agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J,” begitu keterangan Humas PN Jaksel yang diterima wartawan pada Minggu 15 Januari 2023.

Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Hukuman terberat sesuai Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.

Berikut ini bunyi dari Pasal 340 KUHP: “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Selain perkara pembunuhan berencana, PN Jaksel juga akan menggelar sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua yang kini memasuki agenda mendengar keterangan saksi ahli yang meringankan terdakwa.

Tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan ini:

  1. Senin (16 Januari 2023):

- Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU

- Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Keterangan Ahli dari Terdakwa

  1. Selasa (17 Januari 2023):

- Terdakwa Ferdy Sambo: Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU

- Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin: Agenda keterangan ahli dan saksi meringankan dari Terdakwa

  1. Rabu (18 Januari 2023):

- Terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi: Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU

  1. Kamis (19 Januari 2023):

- Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda pemeriksaan keterangan ahli dari terdakwa.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 08 Jun 2026, 18:15 WIB

Pramono Anung Pastikan Tarif Transjabodetabek Naik: Tidak Relevan Antar Kota Rp3500

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pastikan tarif Transjabodetabek akan alami kenaikan.

Persija 08 Jun 2026, 18:04 WIB

5 Wonderkid yang Bakal Jadi Amunisi Ampuh Shin Tae Yong di Persija Jakarta

Shin Tae-yong resmi melatih Persija Jakarta selama 3 tahun mulai musim 2026/2027. Dikenal gemar memoles pemain muda, ia siap mengandalkan 5 wonderkid akademi untuk membawa Macan Kemayoran jadi juara.

Bisnis 08 Jun 2026, 17:59 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Dorong UMKM Binaan Kembangkan Pasar Melalui PINDEX 2026

UMKM binaan Pertamina Patra Niaga JBB memperluas jejaring bisnis dan peluang usaha melalui ajang PINDEX 2026.

Nasional 08 Jun 2026, 17:08 WIB

Menkeu Pasang Mesin Hitung Otomatis, Amankan Target Cukai atau Tabrak Amanah RPJMN 2025-2029?

Mesin pendeteksi rokok Kemenkeu demi kejar setoran CHT dinilai tabrak RPJMN 2025-2029 tentang simplifikasi tarif. Skema layer baru justru buat cukai rumit dan abaikan fungsi UU Cukai.

Sport 08 Jun 2026, 17:06 WIB

Cetak Sejarah! Putra Tri Ramadani Atlet Panjat Tebing Raih Medali Emas Lead World Climbing Series Praha

Cetak sejarah Indonesia, Putra Tri Ramadani meraih medali emas pada nomor lead putra World Climbing Series Praha, Republik Ceko pada Senin, 8 Juni 2026.

Jakarta Utara 08 Jun 2026, 16:37 WIB

Operasi Gabungan Parkir dan Jukir Liar, Sudinhub Jakarta Utara Turunkan 50 Personel Gabungan di 3 Titik Lokasi Utama Ini!

Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Teknologi 08 Jun 2026, 13:07 WIB

Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2

Galaxy Watch 9 & Ultra 2 muncul di sertifikasi 3C dengan charger 10W. Jam tangan pintar Samsung ini fokus pada pembaruan AI Samsung Health (Fitur Vitals) dan siap rilis di Galaxy Unpacked 22 Juli.

Gadget 08 Jun 2026, 11:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Flagship Killer Seharga Rp11 Jutaan, Secanggih Apa Fiturnya?

Xiaomi 17T Pro Rp11-12 juta jadi flagship killer 2026. Spek gahar: Dimensity 9500, batre 7000 mAh, & kamera Leica periskop 5x. David GadgetIn sebut kualitasnya 90% flagship mahal, tapi minus USB 2.0.

Metropolitan 08 Jun 2026, 10:48 WIB

Dishub DKI Jakarta Mulai Melakukan Operasi Penertiban Parkir Liar Hari Ini, Ini 15 Titik Wilayah yang Disasar di 5 Kota Administrasi

Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

News 08 Jun 2026, 10:32 WIB

PLN Hentikan Aliran Listrik Selama 7 Jam Hari Ini, Berikut Lokasi yang Terdampak

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

Ekonomi 08 Jun 2026, 10:09 WIB

30.455 Kartu ATM Telah Didistribusikan untuk Penerima Bantuan Sosial di Jakarta, Ini Rinciannya

Hal ini menjadi salah satu langkah agar proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih praktis dan aman.