AYOJAKARTA.COM -- Sekolah kedinasan dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi dua pilihan yang paling banyak diminati oleh siswa kelas XII SMA atau sederajat.
Sama-sama merupakan sekolah lanjutan bagi lulusan SMA, baik Sekolah Kedinasan ataupun Perguruan Tinggi menawarkan berbagai keunggulan yang tidak khas.
Sekolah Kedinasan dengan prospek sebagai ASN, sementara Perguruan Tinggi membuka peluang berkarir lebih luas atau sesuai minat pribadi.
Baca Juga: Mau Jadi PNS Lewat Sekolah Kedinasan? Lakukan Hal Ini Sebelum Pendaftaran
Sama-sama menawarkan berbagai keistimewaan, memilih salah satu darinya tentu jelas merupakan hal yang tidak mudah.
Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan, berikut adalah perbedaan antara Sekolah Kedinasan dengan Perguruan Tinggi, baik negeri ataupun swasta.
Secara institusional, Perguruan Tinggi berada di bawah naungan Dikti serta Kemendikbud, sedangkan Sekolah Kedinasan atau PTK di bawah kementerian namun tetap terintegrasi.
Beberapa instansi pemerintah yang menaungi keberadaan PTK misalnya BIN untuk STIN, Kemenkeu untuk PKN STAN atau BPS dengan STIS.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025? Berikut Prediksi Jadwal IPDN, STIS, STIN hingga AKMIL
Pergurun Tinggi lebih fokus kepada aspek akademik serta praktik sesuai dengan jurusan, sementara PTK lebih khusus sesuai dengan instansi yang menaunginya.
Berdasarkan kedua perbedaan tersebut, Perguruan Tinggi memiliki lebih banyak jurusan kuliah atau program studi untuk dipilih sementara PTK cenderung lebih terbatas.
Secara akademik, PTK lebih mengedepankan aspek-aspek kedisiplinan diri yang meliputi kepatuhan sementara Perguruan Tinggi membebaskan proses dialektika tercipta.
Perbedaan selanjutnya yang perlu diketahui antara PTK dengan Perguruan Tinggi adalah Mekanisme Penerimaan.
Berbeda dengan Perguruan Tinggi yang relatif lebih sederhana, proses penerimaan mahasiswa di PTK cenderung lebih berjenjang.
Selain harus memenuhi standar persyaratan usia dan ketahanan fisik serta mental, untuk masuk ke PTK calon mahasiswa juga harus lulus administrasi.
Karena terbilang lebih berjenjang, tidak mengherankan apabila PTK atau Sekolah Kedinasan menerapkan aturan berbeda menyangkut Biaya Kuliah.
Berbeda dang Perguruan Tinggi yang memberlakukan Uang Kuliah Tunggal atau UKT, melanjutkan kuliah di PTK cenderung tidak dikenakan biaya atau gratis.
Meski tidak berlaku secara menyeluruh, beberapa sekolah kedinasan juga memberi fasilitas berupa Asrama, Binatu, Uang Saku hingga pesiar atau waktu keluar lingkungan kampus.
Perbedaan selanjutnya antara PTK dengan Perguruan Tinggi adalah terletak pada Gelar Pendidikan yang diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan.
Baca Juga: 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulus Siap Jadi CPNS
Kendati tidak mutlak, kebanyakan lulusan PTK akan memiliki gelar Diploma sementara mahasiswa lulusan Perguruan Tinggi lebih bervariasi sesuai SKS yang diselesaikan.
Persamaan keduanya saat mengimplementasikan ilmu di dunia profesi dan sosial adalah sama-sama berkesempatan menjadi ASN serta memanusiakan manusia.***
Share this article
Sekolah kedinasan dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi dua pilihan yang paling banyak diminati oleh siswa kelas XII SMA atau sederajat.