JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Virus corona (COVID-19) memang berbahaya, tetapi pada beberapa orang dapat menimbulkan gejala ringan, gejala berat, atau mungkin tidak bergejala sama sekali.
Bagi yang mengalami gejala ringan misalnya, demam, batuk, merasa lemas, sakit tenggorokan tetapi tidak mengalami sesak napas sebaiknya melakukan karantina mandiri di rumah. Mereka juga dianjurkan berkoodinasi dengan dinas kesehatan setempat.
"Saat karantina di rumah, harus ada ketentuan yang ditaati pasien sehingga tidak menyebarkan virus corona kepada keluarga," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Rita Rogayah saat jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana siaran langsung yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Rita menjelaskan, pada kasus berat, pasien COVID-19 bisa saja mengalami sesak napas. Bila pada diri terdapat gejala-gejala tersebut, maka seseorang perlu waspada. tetapi tidak perlu panik. Rita mengatakan, lebih baik mencari tahu cara mengatasi dan mencegah sehingga tetap merasa aman di lingkungan sekitar.
"Kita sudah tahu bahwa sebaiknya tetap ada di rumah. Itu sangat penting. Kalau ada gejala, sebiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," tuturnya.
Rita mengajak masyarakat untuk tidak panik ketika mendengar orang di lingkungan sekitar terjangkit COVID-19. Yang penting dilakukan adalah menjaga jarak aman kontak fisik dengan orang yang dinyatakan positif.
"Mari kita sama-sama melakukan pencegahan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, melakukan etika bersin dan batuk, serta memakai masker di tempat-tempat umum," jelasnya.
Rita mengatakan, meskipun tetap di rumah, seseorang juga bisa tetap produktif dengan melakukan pekerjaan, belajar, dan beribadah di rumah. Ia mengajak masyarakat untuk disiplin.
"Jadilah pahlawan dengan melindungi diri kita dan orang lain. Menangkan perang melawan Covid-19. Indonesia pasti bisa," katanya.

Share this article
Bagi yang mengalami gejala ringan misalnya, demam, batuk, merasa lemas, sakit tenggorokan tetapi tidak mengalami sesak napas sebaiknya melakukan karantina mandiri di rumah. Mereka juga dianjurkan berkoodinasi dengan dinas kesehatan setempat.