kendaraan dinas
ASN DKI Jakarta Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, yang Melanggar Dikenakan Sanksi Disiplin
Kebijakan ini tertuang dalam SE Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2026 yang diterbitkan pada 13 Maret 2026.
Termasuk Pidana dalam Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Cek Selengkapnya!
Peneliti Pukat UGM menyarankan KPK mengeluarkan Perkom tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Habiskan Anggaran 9 M, Bupati Wonogiri Upgrade Kendaraan Dinas Roda Dua untuk 294 Kepala Desa dan Lurah
Sebanyak 294 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Wonogiri kini memiliki kendaraan dinas roda dua baru.