kriminal
Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun Diduga Psikopat, Bisakah Dipidana?
Penjatuhan hukuman harusnya diberikan berdasarkan berat ringannya kejahatan yang dilakukannya, bukan karena label faktor psikologis semata, atau ia psokopat maupun karena keperibadian yang sensitif semata
Kasus Tiket Kekinian, Praktek Carding Masih Banyak
Proses pembayaran di EDC kasir, pelaku bisa menyertakan mesin skimmer tambahan tanpa diketahui pihak lain. Lalu mereka melakukan copy data dan mencetak CC kloning. Bisa juga dengan cara manual mencatat data nomor, nama dan tanggal berlaku kartu kredit plus tiga digit CVV di belakang kartu.
Penipuan CPNS, Korban di Semarang Dimintai Uang Rp1,4 Miliar
Momentum penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah daerah kerap dijadikan modus penipuan orang-orang tak bertanggungjawab.
Polisi Tangkap 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang, Otak Sindikatnya di Palembang
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya membekuk delapan tersangka pelaku pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior Ilham Bintang.
Pelaku Penyerangan di Halte Transjakarta Ditangkap, Gangguan Mentalkah?
Perempuan misterius yang menyerang Novita Geraldine, penumpang Transjakarta dengan benda tajam., masih diperiksa intensif.
Ditangkap, Pengemudi Mobil Pamer Kelamin di Gatot Subroto Terancam 10 Tahun Bui
Aksi pornografi yang dilakukan oleh pelaku berinisial JS itu tersebar di sosial media dan jadi viral. Dalam rekaman video itu, JS terlihat mengeluarkan alat kelamin dan melakukan masturbasi di dalam sebuah mobil di Jalan Gatot Subroto.
Bikin Resah, Oknum Wartawan Diduga Peras Kepsek di Jaktim
Kepala Sekolah SDN Jatinegara Kaum 14, Budi Mulyono menuturkan bahwa hampir setiap sekolah di wilayahnya kerap didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan. Modusnya menuding ketidaksesuian bangunan sekolah.
Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar, IPW Sambut Baik Pencopotan Pejabat Polres Jaksel
Neta menceritakan, ada pihak pelapor diminta uang sebesar Rp 1 miliar pada pertengahan November 2020. Lantas, pelapor bersama IPW mengadukan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
Polisi Buru Satu DPO Kasus Senpi Koboi Lamborghini
Sosok yang berstatus DPO tersebut belum dibeberkan secara merinci oleh polisi. Dua tersangka lainnya bernama Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36) yang berperan menyuplai senjata untuk Abdul Malik.
Sosok Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' di Mata Sesama Mahasiswa Indonesia
Para pelajar dan mahasiswa tidak merasa takut dan tetap kuliah serta melakukan aktivitas di kampus seperti biasa. Apalagi kasus yang menimpa Reynhard, yang telah lama berada di Inggris, sudah cukup panjang prosesnya, yaitu sejak tahun 2017.
Orangtua Terima Vonis Reynhard Sinaga: Sesuai Kejahatannya
Rey, begitu ia dikenal, dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Mahkota Manchester, Inggris, atas dakwaan memperkosa puluhan pria muda berusia 16 hingga 36 tahun, dalam jangka waktu lebih dari 2,5 tahun.
Orang Tua Reynhard Sinaga Tak Tahu Anaknya Gay
Flat Reynhard di Montana House adalah beberapa ratus meter dari desa gay Manchester, dan hanya sekitar sudut dari bar dan klub malam yang sering dikunjungi oleh siswa muda yang dimangsa.
KBRI Kawal Kasus Reynhard, Mahasiswa Indonesia ''Predator Sex'' di Inggris, Sejak 2017
KBRI London diberitahu oleh pihak kepolisian Juni 2017. Sejak saat itu KBRI menugaskan Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Minister Counsellor Gulfan Afero untuk menemui Reynhard dan keluarganya dan komunikasi dengan pengacaranya.
Pengemudi 'Koboi' Lamborgini Simpan M16 Hingga Granat Aktif di Rumahnya
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tujuh pucuk senjata api ilegal. Selain itu juga ditemukan granat aktif di rumah yang berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Sejumlah senjata yang ditemukan di kediaman Abdul Malik adalah senjata laras panjang jenis AR 16, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, M4, shotgun. Kemudian ada beberapa senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi peredam suara.
Dewan Penasehat Perbakin Kecam Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini
Aparat kepolisian juga harus mencabut izin kepemilikan senjata api Abdul Malik. Pelaku disebut terdaftar sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) serta memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri sejak Juni 2019.
Anggota Perbakin, Izin Kepemilikan Senpi Pengemudi Lamborghini Bakal Dicabut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan akan mencabut surat izin kepemilikan senjata api jenis kaliber 32 milik pengendara mobil Lamborghini, Abdul Malik alias AM (44). Pencabutan izin kepemilikan senpi itu dilakukan setelah AM ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi koboinya terhadap dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. "Akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Pengemudi Lamborghini Todong Pistol Positif Konsumsi Ganja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Abdul Malik alias AM (44), pengemudi mobil Lamborghini yang menodongkan pistol terhadap dua pelajar SMA positif memakai narkoba jenis ganja. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine. Yusri menuturkan aparat kepolisian Polres Jakarta Selatan membekuk AM di kediamannya, di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Senin (23/12) malam. Setelah dibekuk pihaknya pun melakukan tes urine terhadap AM. "Kita dalami yang bersangkutan mabuk atau tidak, ternyata positif menggunakan ganja. Kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Sebut Kendaraannya 'Mobil Bos', Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan motif Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini, menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi. AM emosi lantaran disebut sebagai bos. Yusri menuturkan, peristiwa bermula ketika AM yang mengendarai Lamborghini berwarna oranye bernomor polisi B 27 AYR melintasi kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore (21/12/2019). Ketika melintas, AM lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.
Kasatpol PP Sebut Aktivitas Perjudian di Mal Season City Tak Terpantau
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin turut menanggapi soal perjudian di Mal Season City, Jakarta Barat yang dibongkar aparat kepolisian. Setelah kejadian itu, Arifin mengklaim akan memperketat pengawasan di pusat perbelanjaan tersebut. Menurutnya, pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa. Terlebih lagi jelang tahun baru, pusat perbelanjaan seperti Season City berpotensi dijadikan tempat perjudian dan pelanggaran lainnya.
Pamer Kemaluan via Video Call ke Siswi, Pemuda Tanggung Diciduk Polisi
Bareskrim Polri menangkap pelaku eksibisionis berinisial RRW (20). Pelaku diciduk karena aksi lucah yang dilakukannya telah menyasar puluhan korban. Dari pengungkapan kasus ini, aksi cabul pemuda itu yakni dengan memamerkan kemaluan lewat video call, WhatsApp. Bahkan, pelaku kerap beronani ketika meneror para korban lewat sambungan video call tersebut. "Tersangka meneror korbannya melalui video call dengan menggunakan akun WhatsApp. Saat melancarkan aksinya, tersangka menunjukkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).