masyarakat anti korupsi maki

Nasional 24 Feb 2021, 14:26 WIB

Kejagung Amankan 17 Armada Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Aset-aset PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diamankan Kejaksaan Agung, Selasa (23/2/2021) hingga Rabu (24/2/2021) dini hari WIB.

Nasional 18 Feb 2021, 14:35 WIB

MAKI Temukan Lagi Aset di Solo, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Setelah membongkar aset-aset PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menemukan aset serupa di Kota Solo.

Nasional 15 Feb 2021, 17:33 WIB

Dugaan Korupsi Asabri, MAKI Temukan Aset di Boyolali dari Tanah, Rumah, hingga Garasi Bus

Sejumlah aset ditemukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Nasional 15 Feb 2021, 14:57 WIB

Di Boyolali, MAKI Temukan Aset Diduga dari Korupsi Asabri

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset yang diduga atas hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Jakarta Pusat 21 Jun 2020, 08:46 WIB

Boyamin Iskandar: Pemerintah Tak Bisa Lari Lagi Seperti Dalam Gugatan Perppu 1/2020

Pihak MAKI bersama sejumlah LSM yang lain itu menyampaikan ringkasan permohonan baru uji formil tentang tidak sahnya pengesahan UU 2/2020 yang terdiri atas beberapa hal.

Jakarta Pusat 21 Jun 2020, 08:21 WIB

MAKI Curiga Karangan Bunga Dukung Bentjok Untuk Pengaruhi Hakim

Pemasangan baliho dan karangan bunga tersebut bisa dipahami sebagai bentuk dukungan kepada terdakwa dan berpotensi mempengaruhi hakim dalam persidangan.

Jakarta Pusat 20 Mei 2020, 13:24 WIB

Sidang Perppu Corona di MK: Ini Pembelaan Sri Mulyani, Yasonna, Hingga Jaksa Agung

Sri Mulyani mengatakan, Perppu ini sudah disetujui DPR dalam rapat paripurna tanggal 12 Mei 2020 dan disahkan pemerintah menjadi UU 2/2020 sehingga tidak bisa lagi dijadikan objek gugatan.