SOLO, AYOJAKARTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset yang diduga atas hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Aset-aset tersebut berada di Kabupaten Boyolali, tepatnya di Kecamatan Simo dan Karanggede dengan nilai sekitar Rp50 miliar.
Temuan tersebut disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat menggelar jumpa pers di Kota Solo, Senin (15/2/2021).
Dia memaparkan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ mantan Direksi Asabri yang saat ini statusnya Tersangka di Pidsus Kejagung.
"Hari ini kami mengirim daftar aset yang diduga terkait dengan korupsi Asabri kepada Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melalui sarana internet online," kata Boyamin, Senin (15/2/2021).
Aset-aset tersebut diduga dengan sistem nomine atau nama orang lain di Boyolali Jawa Tengah dengan masa perolehan tahun 2016-2020.
Dugaan aset-aset sebagai berikut :
1. Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp. 8 M, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 m. Lokasi di Desa Pelem. Kec. Simo, Boyolali.
2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal rayung . Desa Pelem , Kec. Simo , Boyolali: luas 250 m perkiraan harga lahan Rp. 750.000.000 harga bangunan : Rp. 800.000.000.
3. Rumah di purwotaman. Desa pelem, Kec. simo., Boyolali perkiraan seharga : 600.000.000.
4. Lahan di Simo baru, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali, perkiraan seharga : Rp. 800.000.000.
5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kec. SIMO, Boyolali luas 400 m2 , perkiraan harga Rp. 200 juta.
6 . Tanah dan garasi bis FJdi Desa Karangkepoh, Kec. karanggede, Simo : perkiraan harga tanah 1 m. bangunan 8 m.
7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Boyolali, harga pembelian Rp 2 M.
8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp. 1,4 M menjadi sekirar Rp. 20 M.
9. Armada Bis FJ berjumlah 10 buah , harga perolehan Rp. 1,4 M menjadi sekitar Rp14 M.
Boyamin memaparkan, bahwa sistem aliran dana diduga dengan cara tunai dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali dengan angkutan kendaraan pribadi dan aset-aset yang diperoleh tidak menggunakan SW atau keluarganya namun dipercayakan kepada orang lain.
Aset tersebut untuk lahan tanah diduga diatasnamakan ibu RM bersuami WY beralamat di alamat Desa/Kecamatan Simo, Boyolali.
Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali.
"Jadi aset itu diatasnamakan orang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Share this article
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset yang diduga atas hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).