pelanggaran berat
Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK dengan Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik kasus batas usia capres-cawapres.
TOK! Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan Tidak Hormat dari Jabatan karena Langgar Kode Etik Berat
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstutusi (MKMK) menjatuhkan pelanggaran berat untuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.