JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Jabatan Camat dan Lurah yang tergolong eselon III dan eselon IV tidak akan dihapus dari struktur birokrasi Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, Chaidir, yang memastikan hal tersebut.
\"Kemarin rapat dengan Menpan RB untuk pengecualian Lurah dan Camat sebagai pejabat yang menjabat perpanjangan tangan gubernur. Ada pengecualian, tidak hilang,\" ujar Chaidir saat dihubungi.
Chaidir mengatakan, berdasarkan data BKD diketahui hingga saat ini jumlah pegawai eselon III yang diisi para Lurah berjumlah 44 orang di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah.
AYO BACA : Mudah-mudahan Camat dan Lurah Tetap Ada
Meski pemerintah pusat merencanakan pemotongan birokrasi di tingkat eselon III dan eselon IV, namun masih ada pemangku jabatan eselon III dan eselon IV yang dipertahankan karena memiliki kewenangan penting seperti Camat dan Lurah.
\"Jadi nanti mulai penerapan perampingan eselon itu pada Januari 2020. Bisa seperti itu, wajah baru, tahun baru, pejabat baru. Kita lagi identifikasi,\" ujar Chaidir.
Rencana perampingan eselon dalam tubuh birokrasi pemerintah dari pusat sampai daerah diwacanakan Presiden Jokowi lewat pidatonya setelah disumpah sebagai Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.
\"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,\" ucap Jokowi.

Share this article
Chaidir mengatakan, berdasarkan data BKD diketahui hingga saat ini jumlah pegawai eselon III yang diisi para Lurah berjumlah 44 orang di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah.