surat bebas covid 19
Polda Metro Jaya Perketat Pemudik yang Masuk Jakarta, Wajib Memiliki Surat Bebas Covid-19
Polda Metro Jaya Perketat Pemudik yang Masuk Jakarta, Wajib Memiliki Surat Bebas Covid-19
PT KAI Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Covid-19
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang masa berlaku surat bebas Covid-19 menjadi 14 hari. Hal ini sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang.
Masih Dibuka, Rapid Test COVID-19 di Stadion Bekasi
Rapid test dibutuhkan bagi mereka yang hendak bekerja atau bepergian ke luar kota di mana daerah tujuannya masih berstatus zona merah COVID-19.
Lion Air Grup Kembali Beroperasi Mulai 10 Juni, Ini Ketentuan Bagi Penumpang
Calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan
Tes PCR Mahal, Harga Tiket Pesawat Dikaji Ulang
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengeluhkan tes PCR yang harganya membebani calon penumpang pesawat.
Surat Bebas Covid-19 Dijual di Pelabuhan Gilimanuk
"Pelaku FMN berperan mengisi identitas penumpang yang akan membeli surat tersebut. Dalam blangko surat itu juga tertera nama dokter," katanya.
Penjual Surat Bebas Covid-19 Ditangkap di Bali
"Mereka sama-sama melakukan tindak pidana menjual surat keterangan sehat palsu. Kedua kelompok itu berbeda, tapi modusnya sama," kata Adi.
Ketua MPR: Usut Praktik Jual Beli Surat Bebas COVID-19
Bamsoet mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menginformasikan kepada masyarakat, institusi mana saja yang berwenang mengeluarkan surat bebas COVID-19, dengan kriteria tertentu hingga sulit dipalsukan.
Soal Surat Bebas Covid-19, RS Mitra Keluarga Ultimatum Pelaku ke Jalur Hukum
Manajemen RS Mitra Keluarga Gading Serpong meradang adanya surat sehat bebas Covid-19 yang mengatasnamakan RS Mitra Keluarga.
Dicatut Namanya Dalam Jual Beli Surat Bebas Covid-19, Ini Penjelasan RS Mitra Keluarga
"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatas namakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tulisnya lagi.
Calon Pembeli Surat Bebas Covid-19 Harus Pesan Via WA
Seperti yang dilakukan oleh salah seorang oknum di salah satu aplikasi belanja daring. Akun dengan nama surat_sakit ini menjual satu lembar surat bebas Covid-19 dengan harga Rp 39.000.
Polisi Dalami Kasus Jual Beli Online Dokumen Syarat Perjalanan
"Iya (kami lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata Argo saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas di Pasar Online, Ini Kata Bukalapak
"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down,"kata Intan, Kamis (14/5/2020).