JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Warga dihebohkan dengan jual beli dokumen syarat perjalanan berupa surat bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas yang dijual seharga Rp70 ribu di berbagai platform belanja online. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengaku tim Ditsiber Bareskim Polri masih menyelidiki oknum yang memperjualbelikan surat keterangan sehat Covid-19 secara online tersebut. Pihaknya melibatkan tim siber yang akan melacak keberadaan penjual syarat dokumen tersebut.
"Iya (kami lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata Argo saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
AYO BACA : Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas di Pasar Online, Ini Kata Bukalapak
Argo menegaskan pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum oknum tersebut. Hanya saja menurut Argo pihaknya akan terlebih dahulu menelusuri ada atau tidaknya unsur pidananya.
"Kami akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kami akan proses," ujar Argo.
Sebelumnya sebuah akun di toko online diduga memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Surat keterangan sehat Covid-19 itu berkop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.
Dalam keterangannya, surat sehat Covid-19 dijual dengan harga Rp 70.000. Selain itu, tertera pula laman www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com yang dicantumkan di atas tangkapan layar surat sehat Covid-19 tersebut.

Share this article
"Iya (kami lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata Argo saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).