AYOJAKARTA.COM -- Sedang menantikan pencairan bantuan sosial untuk periode September-Oktober 2024?
Jika iya, pastikan kamu khususnya yang terdaftar sebagai KPM bisa simak artikel berikut ini sampai selesai.
Seperti yang diketahui, pencairan bantuan sosial saat ini sudah sangat dinantikan oleh para KPM.
Terlebih untuk bantuan sosial jenis PKH dan BPNT alokasi bulan September-Oktober tahun anggaran 2024.
Di tengah penantian para KPM, ada kabar yang cukup menggembirakan yang disampaikan langsung oleh petugas.
Tepatnya kabar gembira yang sudah ditunggu-tunggu oleh para KPM khususnya yang pencairan September-Oktober 2024.
Kabar gembira apa yang dimaksud?
Berikut informasi selengkapnya dari petugas pendamping sosial yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada Jumat, 20 September 2024.
Sebagaimana diketahui cukup banyak KPM yang bertanya, kapan bantuan PKH-BPNT September-Oktober 2024 akan tersalurkan.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, petugas pendamping sosial telah melakukan pantauan di SIKS-NG.
Baca Juga: Bansos PKH Belum Cair? Ini Daftar Nominal Bantuan untuk Anak SD hingga Lansia
Kemudian dari pantauan petugas di aplikasi SIKS-NG, ada update atau keterangan terkini yang muncul.
Untuk PKH September-Oktober 2024 baru saja berubah atau sudah muncul di menu View DTKS.
Tidak hanya di menu View DTKS saja, bansos PKH September-Oktober 2024 juga sudah muncul di menu Final Closingnya.
Lantas, apa artinya jika update di SIKS-NG sudah demikian?
Artinya, apabila sudah muncul PKH September-Oktober 2024 kemungkinan satu hingga tiga hari ke depan akan muncul daftar Penerima Manfaatnya.
Walaupun memang untuk daftar KPM-nya terpantau belum muncul karena baru saja muncul kemarin sore.
Lalu untuk update lain yang juga terpantau sudah muncul adalah diantaranya keterangan komponennya ada berapa dan jumlah uangnya yang akan didapatkannya ada berapa.
Nanti akan muncul semua seperti untuk PKH BPNT yang Juli-Agustus-September peralihan Pos ke Kartu KKS.***
Share this article
Pencairan bantuan sosial saat ini sudah sangat dinantikan oleh para KPM jenis PKH dan BPNT alokasi bulan September-Oktober.