AYOJAKARTA.COM - Kemensos masih memproses tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur September-Oktober.
KPM PKH murni, BPNT murni, dan PKH+ BPNT resmi mendapatkan penyaluran bansos reguler setelah status bantuan terpantau SI di SIKS-NG.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober dilakukan secara bertahap melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Kemensos resmi menyalurkan bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus via KKS dan penyaluran hampir 100% diterima secara merata oleh KPM.
Sekarang, Pusdatin Kemensos sedang memproses tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober via KKS.
Kemensos menargetkan sasaran penerima bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober berbeda-beda.
Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.
Sedangkan bansos BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Setelah KPM PKH dan BPNT menerima pencairan bansos
Lalu berapa nominal bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober yang disalurkan untuk keluarga penerima manfaat?
Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT melalui KKS.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Sedangkan untuk bansos BPNT, jika disalurkan untuk dua bulan sekaligus yaitu periode September-Oktober, maka nominal yang diterima sebesar Rp400 ribu.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober via KKS?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Jum'at (6/9/24), hingga sekarang belum muncul keterangan terbaru terkait progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode mendatang.
Memang belum bisa dipastikan apakah bansos PKH atau BPNT akan disalurkan dua bulan sekaligus.
Jika mengacu pada pencairan sebelumnya, bansos PKH dan BPNT yang disalurkan via KKS murni disalurkan dua bulan sekaligus yaitu periode Juli-Agustus.
Jadi bisa diprediksikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT periode mendatang disalurkan untuk alokasi bulan September-Oktober.
Berdasarkan hasil pemantauan pendamping sosial melalui akun SIKS-NG, maka bisa diestimasikan tanggal-tanggal alur pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober.
Berikut rinciannya.
1. Tanggal 2-22 September 2024
Pada minggu pertama hingga ketiga di bulan September, Pusdatin Kemensos melakukan tahapan persiapan data mulai dari penghimpunan data dan perhitungan hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pusdatin akan mensinkronisasikan data hasil verifikasi kelayakan dengan data DTKS terbaru para penerima bantuan PKH dan BPNT
Pada periode tersebut, KPM yang sudah dinyatakan tidak layak maka tidak akan mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober.
Selain itu, Pusdatin juga melakukan evaluasi komponen yang dimiliki oleh KPM PKH masih masuk dalam kategori layak atau tidak untuk masuk dalam perhitungan penyaluran bansos PKH.
Sedangkan untuk BPNT tidak memerlukan proses evaluasi komponen penerima bansos.
2. Tanggal 23-30 September 2024
Mulai minggu ketiga sampai keempat bulan September terjadi proses final closing.
Yang artinya Pusdatin telah menetapkan nama-nama penerima bansos PKH dan BPNT lengkap dengan nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM.
Selain itu di minggu keempat September akan dilakukan proses verifikasi cek rekening setelah tahapan final closing.
Bagi KPM yang tidak mengalami kendala rekening maka akan muncul status SIKS-NG "berhasil cek rekening".
Akan tetapi jika rekening KPM mengalami kendala dalam verifikasi, maka muncul keterangan di SIKS-NG "gagal cek rekening" atau "gagal omspan".
3. Tanggal 1-6 Oktober 2024
Pada minggu pertama bulan Oktober, setelah tahapan verifikasi cek rekening nantinya Pusdatin akan menerbitkan SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) yang akan terupdate di SIKS-NG dengan keterangan "Sudah SPM"
4. Tanggal 7-25 Oktober 2024
Pada minggu kedua hingga ketiga bulan Oktober, Pusdatin akan menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan akan muncul keterangan "Sudah SP2D".
Data bayar atau SP2D pencairan bansos PKH dan BPNT akan dikirimkan ke pihak perbankan yang berisi nama KPM penerima bansos beserta nominal bantuan yang diterima.
Nantinya setelah proses SP2D, Pusdatin akan menerbitkan surat perintah pemindah bukuan dari rekening Kemensos ke perbankan (Standing Instruction/SI).
Tahapan SI juga akan terupdate di SIKS-NG dengan keterangan "Sudah SI".
Jika muncul keterangan Sudah SI di SIKS-NG maka tahapan pencairan bantuan tidak lama akan segera masuk ke proses Top Up atau transfering dana dari perbankan ke KKS masing-masing KPM.
Jika proses top up selesai maka KPM PKH dan BPNT bisa menarik tunaikan saldo bantuan yang diterima di KKS di mesin ATM terdekat atau agen bank terdekat.
Jika terjadi percepatan alur pencairan bansos PKH dan BPNT maka diestimasikan dana bantuan akan mulai dicairkan di akhir September atau awal Oktober 2024.
Untuk bank mana yang akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober belum dapat diprediksi.
Jika mengacu pada pencairan Juli-Agustus, KKS BSI untuk KPM di wilayah Provinsi Aceh mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT terlebih dahulu dibandingkan dengan KKS bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri).
Bagi KPM yang ingin mengetahui progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober maka bisa bertanya langsung kepada pendamping sosial.
Nantinya pendamping sosial akan mengecek status tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT terbaru di SIKS-NG agar hasilnya akurat. ***
Share this article
Berikut info tanggal alur pencairan bansos PKH dan BPNT September -Oktober 2024 melalui KKS, KPM cek di sini.