AYOJAKARTA.COM - PT Kereta Api Indonesia ( KAI ), siap menggunakan BBM B50 untuk seluruh sarana kereta bertenaga diesel.
Kebijakan ini dilakukan menyusul mendatori pemerintah yang resmi memberlakukan B50 sejak 1 Juli 2026.
B50 sendiri merupakan bahan bakar minyak jenis baru yang terdiri dari campuran 50% biodiesel (minyak kelapa sawit/FAME) dan 50% solar fosil.
VP Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan, saat ini KAI telah melakukan persiapan matang melalui serangkaian uji coba pada lokomotif dan generator pembangkit kereta api.

"KAI siap menjalankan penggunakan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Anne.
Langkah ini jadi bagian dari dukungan KAI untuk transisi energi nasional sekaligus pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.
Uji Coba Ketat Dilakukan
Pengujian B50 dilakukan pada dua sarana utama yakni lokomotif dan generator pembangkit kereta api:
- Lokomotif: pengujian dilakukan dengan memantau performa mesin, stabilitas pembakaran, dan konsumsi bahan bakar.
- Generator pembangkit kereta api: pengujian dilakukan mulai dari performa genset, emisi, kondisi filter, dan ketahanan operasi guna memastikan pasokan listrik untuk kenyamanan penumpang tetap terjaga.

Transisi Energi Nasional
Sementara itu, dari sisi keberlanjutan, peneriman bahan bakar ini diklaim mampu memperkuat kontribusi KAI dalam transisi energi nasional, membesarkan pemanfaatan energi terbarukan, menekan solar fosil, dan mengurangi emisi transportasi.
Diketahui, KAI sebelumnya telah menggunakan bahan bakar biodiesel secara bertahap dari B35 hingga B40.
Sehingga untuk kesiapan teknis menuju B50 tentunya sudah terbangun dengan baik.

Alasan KA Wajib pakai B50
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah membidik sektor perkeretaapian sebagai salah satu yang wajib untuk menggunakan B50.
Kewajiban itu perlu dilakukan karena kereta api merupakan transportasi massal terbesar.
Direktur jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan mendatori B50 memang harus diterapkan secara menyeluruh ke seluruh moda transportasi.
"Pelaksanaan B50 itu harus menyeluruh ke seluruh moda transportasi. Jadi kereta termasuk moda transportasi utama yang kita lihat harus memakai B50 juga," ungkap Eniya.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM memastikan bahwa penerapan B50 ini akan melalui masa transisi selama tiga bulan.
Tenggat waktu tersebut dilakukan sebagai ruang penyesuaian di lapangan, termasuk pengelolaan stok lama.***
Share this article
Kebijakan ini dilakukan menyusul mendatori pemerintah yang resmi memberlakukan B50 sejak 1 Juli 2026.