AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali mencairkan bansos untuk KPM PKH dan BPNT memasuki minggu ketiga bulan Mei.
Bansos yang disalurkan berupa dana non tunai di bidang pendidikan untuk 7,8 juta KPM siswa-siswi penerima yang masuk dalam SK pemberian bantuan dari Kemendikbudristek.
Bansos pemerintah yang dicairkan berupa PIP Kemdikbud untuk siswa-siswi kelas SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Kemendikbudristek kembali mencairkan berbagai bantuan sosial baik reguler maupun tambahan kepada keluarga penerima manfaat, terutama siswa siswi jenjang sekolah dasar hingga menengah kejuruan sederajat.
Bansos PIP diberikan sebagai bansos pendidikan dengan memberikan subsidi biaya sekolah untuk keluarga penerima manfaat siswa dan siswi yang masuk kategori prasejahtera.
Bansos PIP disalurkan melalui rekening SimPel Bank Himbara yaitu BRI dan BNI serta BSI dengan nominal berbeda-beda.
PIP Kemdikbud diberikan sebagai program bantuan untuk mengakses keringanan biaya sekolah dan dapat memenuhi kebutuhan operasional siswa.
Sasaran penerima PIP adalah keluarga penerima manfaat yang juga mendapatkan bansos PKH atau BPNT serta wajib terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, nominal bantuan PIP Kemdikbud, sebagai berikut:
Baca Juga: Para KPM Kecewa! Bansos PKH Tahap 3 Batal Cair? Tiba-tiba Hilang Statusnya di SIKS-NG
- Anak SD sederajat kelas berjalan 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Anak SMP sederajat kelas berjalan 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Anak SMA, SMK, Sederajat: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Lalu bagaimana progres pencairan PIP Kemdikbud untuk tahap 4-40?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 18 Mei 2024, bansos PIP Kemdikbud kembali dicairkan untuk KPM jenjang SMA/SMK sederajat.
Terpantau ada KPM di daerah Bandung yang mengunggah bukti struk penarikan saldo bantuan PIP pada Jumat, 17 Mei 2024 dengan nominal sebesar Rp900 ribu.
Dana bantuan yang dicairkan khusus untuk kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap jenjang SMA/SMK sederajat.
Pencairan dana melalui rekening SimPel BNI dan dapat diambil melalui ATM terdekat.
Akan tetapi jika KPM siswa siswa yang sudah menerima pencairan bansos tetapi tidak memiliki ATM bisa dicairkan dengan membawa buku rekening Bank Himbara terkait, misalnya BNI (untuk jenjang SMA/SMK sederajat) di unit bank terdekat.
Untuk mengecek daftar penerima bansos PIP Kemdikbud tahap 4 sampai 40, KPM siswa dapat mengakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SI PINTAR.***

Share this article
Bansos yang disalurkan berupa dana non tunai di bidang pendidikan untuk 7,8 juta KPM siswa-siswi penerima yang masuk dalam SK.