AYOJAKARTA.COM — KPM PKH murni dan KPM PKH PKH+BPNT khususnya untuk kategori lansia kembali mendapatkan berkah pencairan bansos.
KPM lansia berhak mendapatkan bansos PKH Plus periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia.
Sebanyak 3.614 KPM lansia dengan persyaratan tertentu di wilayah Provinsi Jawa Timur khususnya 13 kabupaten/kota, resmi mendapatkan pencairan bantuan sosial tambahan PKH Plus periode April-Juni.
Sudah masuk di pekan kedua bulan Juni 2024, Kemensos menyalurkan bantuan sosial reguler apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha.
Terutama, untuk pencairan bansos reguler yang terus menjadi prioritas untuk secara merata disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
KPM yang berhak mendapatkan pencairan PKH Plus periode April-Juni adalah KPM lansia.
Dikutip dari video di kanal YouTube DIARY BANSOS, Kamis, 13 Juni 2024, Kemensos telah menginstruksikan pencairan bansos PKH Plus periode April-Juni kepada 3.614 KPM kategori lansia di 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Adapun 13 Kabupaten Kota yang mendapatkan pencairan bansos PKH Plus periode April-Juni untuk kategori Lansia, sebagai berikut:
Baca Juga: Update SIKS-NG! Penerima KPM PKH Bertambah, BLT MRP Termasuk? Cek Selengkapnya
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Jember
Nominal pencairan dana bansos PKH Plus periode April-Juni sebesar Rp500 ribu.
Lalu apa saja persyaratan penerima bansos PKH Plus periode April-Juni?
Berikut persyaratan penerima bansos PKH Plus periode April-Juni via PT Pos Indonesia:
1. Lansia berusia 70 ke atas.
2. Lansia dalam KPM penerima PKH reguler yang masih eligible.
3. Terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
4. Bukan merupakan lansia dengan KK tunggal (dalam satu KK ada anggota keluarga yang lain misalnya suami, anak).
5. Merupakan WNI yang memiliki KTP, NIK, KK di wilayah Provinsi Jawa Timur.
6. Dalam hal penerima manfaat yang berstatus suami-istri maka yang berhak memperoleh bantuan PKH Plus adalah salah seorang dari mereka.
7. Direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kota melalui surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Plus periode April-Juni tahun 2024 via PT Pos Indonesia pada hari ini, Kamis, 13 Juni 2024?
Berdasarkan hasil pemantauan pendamping sosial, bansos PKH sudah dicairkan mulai hari ini melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.
Kota Jember menjadi salah satu kota yang sudah mencairkan bansos PKH Plus kepada KPM Lansia berusia 70 tahun ke atas, yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan secara bertahap
Jadi bisa disimpulkan total bansos yang bisa didapatkan oleh KPM PKH Plus adalah Rp1,1 juta dengan rincian nominal pencairan PKH reguler sebesar Rp600 ribu, ditambah dengan pencairan PKH Plus sebesar Rp500 ribu.
Nantinya, pendamping sosial di masing-masing wilayah akan memonitoring dan menginformasikan kepada KPM Lansia yang masuk dalam penerima bantuan PKH Plus.
Jika KPM masuk ke dalam penerima bansos PKH Plus maka untuk pencairan wajib membawa surat undangan pencairan bansos resmi barcode PT Pos Indonesia (jika ada), KTP asli dan KK asli.
Jika KPM lansia berhalangan hadir untuk mengambil pencairan bansos dikarenakan sakit menahun maka pihak PT Pos Indonesia, akan mengantarkan bantuan PKH Plus ke rumah masing-masing KPM lansia sehingga dapat diterima secara langsung. ***

Share this article
Kota Jember menjadi salah satu kota yang sudah mencairkan bansos PKH plus kepada KPM Lansia berusia 70 tahun ke atas.