AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus telah cair pada awal Agustus 2024.
Seperti yang dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Minggu, 4 Agustus 2024, sejumlah bank himbara telah mencairkan bantuan untuk para KPM.
Untuk bantuan tahap Juli-Agustus ini wilayah yang telah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT adalah provinsi Aceh yang mencairkan lewat kartu KKS Bank BSI.
Selain bank BSI yang telah mencairkan bantuan terdapat dua bank lainnya yang juga mencairkan bantuan yaitu bank BRI dan BNI.
Hingga Minggu, 4 Agustus 2024, terdapat beberapa komponen PKH yang sudah mulai mencairkan bantuan.
Adapun komponen yang mencairkan bantuan PKH terlebih dahulu yaitu lansia, penyandang disabilita, ibu hamil, balita, hingga anak sekolah.
Namun, perlu diketahui hingga saat ini ada beberapa komponen PKH yang belum mencairkan bantuan pada awal Agustus 2024.
Lantas, KPM kategori apa yang belum mencairkan?
Dilihat dari aplikasi SIKS-NG yang masih memiliki status Surat Perintah Membayar (SPM) KPM yang memiliki komponen naik jenjang masih belum bisa mencairkan bantuan PKH.
KPM yang dimaksud seperti balita naik jenjang SD, dari SD naik jenjang SMP, dan dari SMP naik jenjang SMA.
Baca Juga: KPM Sumringah! Akhirnya Bantuan BPNT Rp400 Ribu Alokasi Juli Agustus 2024 Positif Cair di 2 Bank Ini
Proses pencairan tersebut masih tertunda karena adanya proses finalisasi antara data Dapodik dan data DTKS.
Meski begitu, pencairan untuk bantuan tersebut akan tetap disalurkan jika status di SIKS-NG telah SP2D.
Diperkirakan pencairan bantuan PKH untuk KPM dengan kategori tersebut akan mulai disalurkan dalam waktu 7 hingga 14 hari atau termin berikutnya.
Berikut ini rincian nominal yang didapatkan oleh KPM masing-masing KPM untuk alokasi Juli-Agustus 2024:
- Anak sekolah jenjang SD: Rp150.000
- Anak sekolah jenjang SMP sederajat: Rp250.000
- Anak sekolah jenjang SMA/SMK sederajat: Rp300.000
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp400.000
- Ibu hamil dan balita: Rp500.000
Perlu digaris bawahi masing-masing KPM dengan kategori tersebut memiliki persyaratan tertentu untuk bisa mencairkan bantuan.
Itulah informasi pencairan bantuan PKH maupun BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 yang cair di tiga bank himbara.***

Share this article
Masing-masing KPM dengan kategori tersebut memiliki persyaratan tertentu untuk bisa mencairkan bantuan.