AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program Penerimaan Murid Baru (PMB) sekolah swasta gratis.
Program ini dibuka khusus untuk tahun ajaran 2026/2027. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah memastikan siswa bisa sekolah tanpa bayar uang pangkal.
Orang tua juga akan dibebaskan dari biaya iuran bulanan atau SPP. Seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh oleh APBD DKI Jakarta.
Bantuan pendidikan ini berlaku untuk berbagai jenjang sekolah. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Sekolah Luar Biasa (SLB) juga termasuk dalam daftar program ini. Orang tua bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pendaftaran dilakukan secara luring atau dengan datang langsung ke sekolah tujuan.
Jadwal pendaftaran gelombang pertama dimulai pada 15 Juni 2026. Periode ini berlangsung hingga tanggal 29 Juni 2026.
Petugas melayani pendaftaran setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Pada 30 Juni 2026, pendaftaran masih dibuka namun hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Hasil seleksi gelombang pertama akan diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Jika kuota belum penuh, pemerintah membuka pendaftaran gelombang kedua. Gelombang pertama mengambil porsi 70 persen dari total daya tampung.
Sisa 30 persen kuota akan diisi melalui gelombang kedua. Jadwal gelombang kedua jatuh pada tanggal 8 dan 9 Juli 2026.
Pengumumannya dilakukan pada 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Setelah dinyatakan lulus, siswa wajib segera melakukan daftar ulang secara luring.
Ada beberapa syarat administratif yang wajib dipenuhi. Calon murid harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta.
Dokumen KK tersebut harus sudah terbit maksimal pada tanggal 15 Juni 2025.
Siswa juga dipastikan tidak sedang terdaftar di sekolah lain pada jenjang yang sama. Hal ini harus dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup.
Mekanisme seleksi untuk tiap jenjang pendidikan dilakukan secara berbeda. Untuk tingkat SD, panitia memprioritaskan usia calon siswa yang lebih tua.
Jika usia sama, maka urutan waktu mendaftar akan menjadi penentu. Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, seleksi menggunakan kombinasi nilai.
Rerata nilai rapor murni memiliki bobot sebesar 70 persen. Sisanya, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menyumbang bobot 30 persen.
Khusus untuk jenjang SLB, seleksi utama dilihat dari urutan usia tertua ke termuda.
Setelah itu, calon siswa harus mengikuti tahap asesmen khusus dari sekolah.
Peserta yang sudah diterima dan mendaftar ulang dilarang ikut pendaftaran sekolah negeri.
Pemerintah melarang keras sekolah memungut biaya apa pun dari orang tua murid.
Segera siapkan dokumen anak Anda sebelum mendatangi sekolah swasta tujuan.***

Share this article
PMB Sekolah Swasta Gratis DKI 2026/2027 (SD-SMK/SLB) bebas SPP & uang pangkal. Daftar offline: Gel 1 (15-30 Juni, kuota 70%), Gel 2 (8-9 Juli, kuota 30%). Syarat: KK DKI maks Juni 2025 & seleksi usia/