AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli - Agustus 2024 sudah mulai dicairkan ke Keluarga Penerima Manfaat.
Tapi saat dicek ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), ternyata tidak ada penambahan saldo.
Atau tidak juga dapat undangan dari PT Pos Indonesia. Padahal periode sebelumnya masih dapat.
Selain itu, sejumlah KPM lain juga mulai telah melaporkan kalau sudah ada tambahan saldo di KKS atau undangan dari PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Psikologi Tentang Ketakutan, Ternyata Ini yang Ditakuti Semua Manusia
Kira-kira kenapa, ya? Dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @kemensos_pkh, Minggu 4 Agustus 2024, ternyata ada regulasi baru terkait bansos.
Menteri Sosial (Mensos) mengeluarkan regulasi, yakni Mensos Nomor 73/2024 tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS.
Setidaknya ada 15 kriteria yang dinyatakan tidak layak menerima bansos lagi.
1. Alamat tidak ditemukan
2. Nama penerima tidak ditemukan
3. Meninggal Dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu KK
4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polri
5. Anggota keluarga ASN/TNI/Polri
6. Sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan
7. Pensiunan ASN/TNI/Polri
8. Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi
9. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBD atau APBD
10. Menolak menerima program bansos dari PBI JKN
11. Penghasilan diatas UMP/UMK kabupaten/Kota
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
15. Sudah menerima bansos selain dari Kemensos
Jika KPM masuk dalam 15 kriteria tersebut, dipastikan tidak akan lagi mendapatkan bansos.***

Share this article
Bansos PKH periode salur Juli-Agustus 2024 dikabarkan sudah cair, namun rekening masih tetap kosong? Cek penyebab ini...