AYOJAKARTA.COM – Para KPM yang sudah sangat menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober serta Juli-Agustus-September 2024 harap menyimak informasi ini.
Informasi mengenai alasan keterlambatan pencairan bansos PKH dan BPNT ini disampaikan oleh petugas dan dikutip dari tayangan YouTube Naura Vlog pada 13 September 2024.
Pertama-tama, yang akan dibahas adalah penyebab mengapa belum ada proses pencairan untuk PKH dan BPNT periode bulan September-Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan petugas, ada informasi terbaru dari Kementerian Sosial RI bahwa ternyata masih banyak KPM yang belum mentransaksikan bantuan sosialnya, baik PKH maupun BPNT.
Salah satu contohnya adalah para KPM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, di mana banyak sekali yang belum melakukan transaksi untuk bantuan PKH.
Hal ini ternyata menyebabkan terjadinya penundaan pencairan bansos PKH untuk periode selanjutnya, yaitu bantuan PKH dan BPNT yang sudah sangat dinantikan oleh para KPM untuk periode September-Oktober 2024.
Oleh karena itu, diimbau kepada para KPM, khususnya di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang belum mentransaksikan bantuannya, agar segera melakukannya.
Pemerintah, untuk mengatasi masalah ini, telah mengambil langkah-langkah dengan menginstruksikan Kementerian Sosial RI untuk meneliti kondisi para KPM yang belum mentransaksikan bantuannya.
Pemerintah akan mengecek apakah KPM tersebut masih tercatat aktif atau sudah meninggal dunia. Hasil investigasi ini akan dilaporkan ke Kementerian Sosial.
Setelah itu, data KPM yang belum mentransaksikan bantuan sosialnya akan diperbarui. Jika KPM tersebut sudah meninggal dunia, pencairan bantuan akan dialihkan kepada ahli warisnya.
Baca Juga: PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Kapan Cair? Ini Hasil Cek Bansos di SIKS-NG
Namun, jika tidak ada ahli waris, maka bantuan sosial untuk periode September-Oktober 2024 akan dihentikan.
Oleh karena itu, KPM yang mengetahui informasi ini diharapkan dapat membantu menyebarkannya kepada KPM lain, seperti tetangga atau saudara, yang belum mentransaksikan bantuannya agar segera melakukannya.
Hal ini bertujuan agar pencairan bantuan untuk periode September-Oktober 2024 dapat segera dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.
Demikian informasi mengenai kendala yang menyebabkan bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 belum dicairkan.***

Share this article
Cek penyebab bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 serta Juli-Agustus-September 2024 belum cair.