AYOJAKARTA.COM — Pelarangan masuknya iPhone 16 terbaru di pasar smartphone Indonesia masih menimbulkan polemik.
Buntut dari polemik tersebut, Apple menawarkan investasi tambahan senilai Rp157 miliar ke Indonesia.
Investasi tersebut dilakukan agar Apple dapat menjual seri iPhone 16 yang baru rilis di pasar dunia.
Bukan hanya itu, santer berhembus kabar bahwa Apple berencana akan membangun pabrik iPhone di Bandung untuk memproduksi aksesori dan komponen produk Apple.
Kementerian Perindustrian mengaku telah menerima surat dari Apple terkait kelanjutan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto telah memberikan ultimatum ke Apple terkait dengan hal ini.
Eko mengatakan pihak Apple disebut ingin bertemu dengan Kemenperin dan menjelaskan kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pasalnya, Pemerintah resmi melarang iPhone 16 masuk ke Indonesia karena Apple dinilai belum mematuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kemenperin resmi mengeluarkan instruksi larangan iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia setelah sertifikasi TKDN Apple di Indonesia berakhir.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan merespon kebijakan Pemerintah yang tidak meloloskan penjualan iPhone 16 di tanah air.
Luhut menyinggung ihwal janji Apple yang akan investasi besar di Indonesia.
Baca Juga: iPhone Dilarang masuk Indonesia, Apple Akan Investasi di Bandung Senilai 157 Miliar?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini menegaskan Pemerintah Indonesia tidak hanya memikirkan kecanggihan teknologi, namun juga peluang terbukanya lapangan pekerjaan menjadi salah satu perhatian.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja apalagi itu diproduksi dalam negeri karena kita akan menciptakan lapangan kerja. Jadi kita tidak hanya bicara high tech tetapi juga libery intens," ujar Luhut, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu, 6 November 2024.
Di sisi lain Kemenperin prinsipnya juga mendorong Apple untuk merealisasikan kebutuhannya.
Kemenperin sendiri tetap membuka pintu lebar-lebar kepada Apple untuk bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia.
Namun, dengan persyaratan Apple untuk mematuhi komitmen yang sudah disepakati menyangkut TKDN.
Kemenperin meminta Apple untuk segera merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.
Sebagai informasi, Apple sendiri tercatat baru menggelontorkan investasi Rp1,48 triliun.
Angka itu relatif kecil dibandingkan produk iPhone yang didatangkan ke Indonesia.***

Share this article
Kementerian Perindustrian mengaku telah menerima surat dari Apple terkait kelanjutan penjualan iPhone 16 di Indonesia.