AYOJAKARTA.COM - Program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 sudah resmi dicairkan.
Pencairan KJMU tahap 2 ini dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember 2024 kemarin.
Adapun jumlah penerima KJMU tahap 2 ini diketahui sebanyak 15.648 mahasiswa.
Baca Juga: Pelajar Kelas 12 Merapat! SNPMB PTN 2025 Resmi Dibuka, Simak Timeline-nya...
Sedangkan total bantuan yang diberikan sebesar Rp9.000.000 per semester.
Artinya, penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Bagi yang belum tahu, KJMU adalah program bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Dana bantuan ini berasal dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bagi yang belum tahu cara cek penerima KJMU, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut cara cek penerima KJMU tahap 2 tahun 2024:
Baca Juga: Wajib Dipatuhi Peserta! Berikut Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024: Hadir Paling Lambat...
- Buka laman resmi kjp.jakarta.go.id atau langsung klik link berikut https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
- Pada kolom 'Periksa Status Penerimaan KJMU', masukkan data diri berupa NIK di kolom yang tersedia.
- Kemudian, 'pilih tahun', pilih tahun 2024.
- Untuk kolom 'pilih tahap', pilih tahap 2.
- Klik tombol 'cek'.
Setelah itu, akan muncul laman yang menampilkan informasi tentang status pencairan dana KJMU kamu.
Demikian adalah cara cek penerima KJMU tahap 2 tahun 2024.***

Share this article
Program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 sudah resmi dicairkan, cara cek di sini