AYOJAKARTA.COM - Bagi calon pendaftar KIP Kuliah 2025, terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat memberikan banyak keuntungan.
Dengan terdata di DTKS, peserta bisa menikmati beberapa keunggulan seperti gratis biaya seleksi UTBK dan pengisian data yang lebih mudah dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.
Buat kalian yang datanya tidak terdapat dalam sistem DKTS, jangan khawatir! Masih ada kesempatan untuk pembaruan data untuk diajukan.
Baca Juga: WhatsApp Punya Fitur Anti Sadap, Begini Cara Aktifkannya
Proses pengajuan DTKS dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan peserta tinggal.
Jika mengalami kendala, peserta bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa "surat pengantar desa, KTP, dan Kartu Keluarga".
Untuk memeriksa apakah nama peserta sudah terdaftar, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, isi data provinsi, kabupaten, nama, dan kode captcha.
Jika terdata, nama akan muncul bersama status bantuan terkait. Namun, apabila belum terdaftar, kamu dapat mengajukan nama ke kantor desa untuk dimasukkan ke DTKS.
Baca Juga: Cukup 5 Menit! Begini Cara Cek NRG PPG di Info GTK dengan Mudah
Walaupun masih bisa mendaftar KIP Kuliah tanpa terdata di DTKS dengan membuat "Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)", terdaftar di DTKS akan mempermudah proses seleksi.
Oleh karenanya, pastikan pengajuan DTKS atas nama pribadi, bukan nama orang tua, karena nama tersebut yang akan digunakan dalam proses KIP Kuliah.
Segera cek dan ajukan data kamu di DTKS untuk memastikan kelancaran pendaftaran KIP Kuliah 2025!***

Share this article
Untuk memeriksa apakah nama peserta sudah terdaftar, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, isi data provinsi, kabupaten, nama, dan...