JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Tidak mengantongi izin dari kepolisian, konser musisi Muhammad Tulus batal terselenggara. Alasannya, konser tersebut berpotensi memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Konser tersebut rencananya akan berlangsung di Stadion Akuatik, Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
AYO BACA : Covid-19 Belum Mereda, Konser Ambyar Tak Jogeti – Tribute to Didi Kempot Ditunda
"Iya, dia mengajukan, tapi kita tidak izinkan udah disampaikan ke panitia sebaiknya diundur karena kegiatan mengumpulkan massa kan, sehingga terjadi kerumunan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Yusri mengatakan polisi telah bersikap objektif dengan melihat situasi pandemi Covid-19 yang saat ini kembali meningkat di Jakarta. Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, kata Yusri, tidak diizinkan meskipun ketentuan terkait protokol kesehatan telah dipersiapkan oleh panitia.
AYO BACA : Chord Kunci Gitar Aku Milikmu (Malam Ini) Ciptaan Pongki Barata yang Dipopulerkan Iwan Fals
"Ya pasti objektif saja, pasti situasi sekarang kan kerumunan apa semuanya, 3M yang mesti diterapkan termasuk kekuatan yang mengumpulkan massa yang bisa terjadinya satu kerumunan. Itu tidak boleh," katanya.
"Makanya kita undur dulu, kita ingatkan ke panitianya, panitianya juga mengerti alhamdulillah sehingga diundur, dibatalkan sampai situasi nanti bagaimana kondisi Covid-19," ujar Yusri menambahkan.
Sebelumnya, konser Tulus di tempat yang sama pada 25 Oktober 2020 juga dibatalkan. Ketika itu konser Tulus ditunda setelah pelantun Monokrom tersebut dikabarkan mendadak sakit.

Share this article
Tidak mengantongi izin dari kepolisian, konser musisi Muhammad Tulus batal terselenggara. Alasannya, konser tersebut berpotensi memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.