AYO BACA : Gegara Covid-19, Laga 16 Besar Liga Europa Digelar Tanpa penontonAYO BACA : Lagi Asyik Pesta Ganja, Tiga Remaja Diciduk Polisi
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Selebgram Lucinta Luna dipindahkan ke ke rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Meski berpindah rumah tahanan, Lucinta Luna masih menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menuturkan alasan pemindahan Lucinta untuk alasan efisiensi setelah pemeriksaan.
"Itu karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan, maka kami titipkan ke Pondok Bambu. Kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Lucinta Luna sebelumnya ditahan di penjara khusus wanita di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ronaldo menjelaskan pemberkasan kasus Lucinta Luna masih memasuki tahap satu. Untuk itu mereka menitipkan Lucinta ke Pondok Bambu.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa (12/2/2020) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Lucinta Luna disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.
AYO BACA : Ini Harga Avanza di Negara Tetangga
Share this article
Selebgram Lucinta Luna dipindahkan ke ke rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Ronaldo menyebut meski berpindah rumah tahanan, Lucinta Luna masih menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menuturkan alasan pemindahan Lucinta untuk alasan efisiensi setelah pemeriksaan.