AYOJAKARTA.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus suami dari Irish Bella yanki Ammar Zoni.
Ammar Zoni kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kembali tersandung kasus narkotika.
Penangkapan Ammar Zoni bermula dari sang sopir yang akan mengantarkan barang haram tersebut kepada sang aktor.
Akan tetapi polisi langsung menciduk dan mengamankan sopir Ammar Zoni tersebut di kawasan Jagakarsa.
Dari situlah terungkap bahwa barang haram tersebut dibeli untuk sang majikan yakni artis Ammar Zoni.
“Ternyata barang bukti tersebut adalah pemesanan AZ untuk digunakan dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” ungkap Kompol Achmad Ardhy Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @uptodate.info pada Jumat (10/3/2023), Ammar Zoni sendiri ditangkap pihak Polres Metro Jaksel di kediamannya yang berada di kawasan Sentul, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3) sore.
Dari hasil penangkapan Ammar Zoni dan sang driver, polisi menyita barang bukti berupa 1 gram lebih narkotika jenis sabu.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urin terhadap Ammar Zoni dan hasilnya positif narkoba
Saat penangkapan, suami dari Ammar Zoni tersebut ditangkap dalam kondisi sadar.
Namun rupanya kasus narkoba yang kini tengah menjerat suami dari Irish Bella tersebut bukanlah yang pertama.
Berikut sederet fakta terkait penangkapan Ammar Zoni dalam kasus narkoba.
Fakta pertama, kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni saat ini merupakan kali kedua. Rupanya pada 2017 silam ia pernah divonis pidana satu tahun karena kasus yang sama.
Lalu fakta yang kedua, pada tahun 2018 setelah menjalani hukuman, Ammar Zoni pernah berjanji untuk menjauhi narkoba.
Bahkan perjanjian itu ia deklarasikan bersama rekan-rekan sesama artis, manajer, dan produser di halaman Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Kembali Terjerat Narkoba, Pesinetron Ammar Zoni Ditangkap Karena Sabu
Fakta ketiga, berikut isi 6 deklarasi perjanjian yang disampaikan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
DEKLARASI! KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
- BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018
- BERKOMITMEN MENDUKUNG DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA
- SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA
- MENGGALAKKAN SEMANGAT “SAY NO TO DRUGS” DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT
- MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)
- BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.***

Share this article
Ammar Zoni pernah berjanji bahkan melakukan deklarasi untuk menjahui barang haram narkoba, tapi nyatanya kini kembali tertangkap.