Jakarta Barat •
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan momentum demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menurunkan sebanyak 60 personel Satpol PP Jakarta Barat untuk membantu pengamanan saat aksi unjuk rasa di dua lokasi di Jakarta Pusat.
RPTRA dibuka untuk umum dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal, pengelola dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
"Setelah tempat itu penuh, kita buang ke saluran penghubung yang menghubungkan Kali Mokevart," ujarnya.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan momentum demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menurunkan sebanyak 60 personel Satpol PP Jakarta Barat untuk membantu pengamanan saat aksi unjuk rasa di dua lokasi di Jakarta Pusat.
RPTRA dibuka untuk umum dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal, pengelola dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
"Setelah tempat itu penuh, kita buang ke saluran penghubung yang menghubungkan Kali Mokevart," ujarnya.
Untuk antisipasi genangan dan banjir karena datangnya musim hujan, Pemeritah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta warga untuk tidak membangun bangunan apa pun di bantaran Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengusulkan beberapa titik di wilayahnya yang selama ini kerap menjadi lokasi rawan banjir atau tergenang air. Setidaknya terdapat 50 titik lokasi rawan genangan atau banjir.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan pembersihan dan sterilisasi diperlukan cepat agar fasilitas umum di kawasan tersebut dapat kembali dimanfaatkan masyarakat setelah sempat ditutup.
JAKARTA BARAT: Kantor & Gudang Perusahaan Air Mineral di Tambora Disegel Satgas Covid-19
"Prokes (protokol kesehatan) belum dijalankan maksimal, baru masuk saja tidak ada keran air, antrean menumpuk, hand sanitizer, dan cairan disinfektan belum tersedia," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu.
Sidak dilakukan di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
Wilayah tersebut mendirikan posko siaga bencana di halaman Kantor Kelurahan Kembangan. Hal itu dibenarkan oleh Lurah Kembangan Selatan, Aryan Syafari.
Dapat dikatakan air tertampung di sana hingga ketinggian 30 cm. Hal itu menyebabkan pengendara motor dan mobil kesusahan sertabanyak mesinnya mogok melewati jalanan itu sehingga menimbulkan kemacetan. Padahal seharusnya genangan dapat dialirkan menuju Sungai Pesanggrahan.
PENDATAAN KJP PLUS & KJMU TAHAP 2 TAHUN 2020: Ingat Ya, Cek Data Calon Penerima di Sekolah Mulai 1 Oktober
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendistribusikan 1.109 paket bantuan sosial (Bansos) tahap ketujuh. Bansos tersebut didistribusikan di Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Selain itu, petugas gabungan juga rutin melaksanakan patroli pengawasan protokol kesehatan Covid-19 dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) khususnya di kawasan Taman Sari.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 23 ruas jalan di Ibu Kota masih terendam banjir usai diguyur hujan pada Senin (21/9/2020) malam.
Hujan deras yang mengguyur Kota Jakarta menyebabkan banjir di beberapa daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 22 RT di Jakarta Barat terendam banjir.
Dalam inspeksi mendadak (sidak), Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar), menemukan salah satu perkantoran melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSBB ketat.
“Perusahaan ini ditutup sementara selama 3x24 jam. Karena tidak mengikuti protkes Covid-19. Pemilik perusahaan kami minta melakukan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan, tempat kerja dan tes swab kepada semua karyawannya,” kata Yani dalam keterangan tertulis Pemkot Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).