TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Wilayah Administrasi Jakarta Pusat (Pemwil Adm Jakpus) meminta Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakpus untuk meningkatkan layanan. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakpus, Iqbal Akbarudin.
Iqbal menyadari pentingnya layanan BPJS Kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang terus menyebar di Indonesia. Menurutnya, peningkatan pelayanan kesehatan tersebut dapat dilakukan lewat berbagai cara.
Iqbal mengatakan BPJS Kesehatan harus meningkatkan peran yang lebih luas lagi bagi seluruh pesertanya. Sebab, kata dia, situasi pandemi ini membuat semua masyarakat memiliki potensi terpapar dan terdampak Covid-19.
“Kita tahu banyak jumlah penerima manfaat dari BPJS Kesehatan di Jakpus. Kita harapkan pelayanan jaminan kesehatan tidak terganggu di masa pandemi ini,” ungkapnya, dilansir dari pusat.jakarta.go.id, Rabu (26/8/2020).
AYO BACA : Buruh Tolak Penghentian Sementara Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selain meminta peningkatan fasilitas BPJS Kesehatan, Iqbal juga meminta seluruh pemangku kepentingan di tingkat kota untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh sektor. Dia menilai hal itu merupakan cara untuk dapat memberikan jaminan kesehatan kepada para penerima manfaat BPJS Kesehatan di wilayah masing-masing di Jakpus.
Sementara itu di lain tempat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakpus, Herman Dinata Mihardja, mengungkapkan ada beberapa pelayanan yang diberikan BPJS kesehatan bagi para peserta yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Seperti soal kepesertaan di mana peserta mandiri dapat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
"Kalau sebelumnya peserta mandiri ini mapan dan mampu membayar, tiba-tiba karena pandemi dia jadi kesulitan, dia bisa mengubah kepesertaannya menjadi PBI APBD," jelasnya.
Selain itu, kata Herman, pihaknya pun melakukan relaksasi tunggakan bagi peserta maupun perusahaan yang memiliki tunggakan di atas enam bulan. Di mana jumlah tunggakan yang dibayarkan tidak harus sekaligus.
“Tapi beberapa bulan dari bulan berjalan, sementara sisanya dicicil kemudian,” pungkasnya.
AYO BACA : Mumpung Ada Keringanan, Ini Saat Tepat Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan!
Share this article
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakpus, Herman Dinata Mihardja, mengungkapkan ada beberapa pelayanan yang diberikan BPJS kesehatan bagi para peserta yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.