JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Fraksi Gerindra DPRD DKI menduga angka Rp 390 juta untuk 6,5 orang dalam temuan Indonesia Budget Center (IBC) hanyalah salah ketik.
Angka tersebut masuk di rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, sebagai usulan honorium tenaga ahli tim penyusunan sambutan pidato, makalah, dan kertas kerja gubernur-wakil gubernur.
"Dengan jumlah orang ya salah ketik menurut saya sih, salah ketik, kalau 6 ya 6, kalau 65 juga gak mungkin 65 menyusun pidato, 65 orang entar pikirannya beda-beda lagi, hari ini yang nyusun lain, besok lain, jadi menurut saya itu kalau ada ketikan 6,5 saya duga itu kesalahan ketik," ucap anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif di kantornya, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Malah ia menilai angka Rp 390 juta yang diusulkan itu sudah ideal. "Kita begini loh, kita mengatakan boros dan tidak, efisien dan tidak harus ada alat pembandingnya, kitakan belum melihat pembandingnya kita cek di kepala daerah yang lain," paparnya.
"Kalau tenaga ahli bisa dibilang itu mendekati wajar, mendekati wajar tapi kalau misalkan ada pembanding di daerah lain baru kita berubah, yang dimaksud tidak wajar apanya," lanjut dia.
Selain itu juga yang harus dijadikan pertimbangan adalah kemampuan tenaga ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato atau Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wagub.
"Nanti dipertimbangkan letak ibukota, di komponennya yang buat pidato itu tingkatannya apa levelnya, level sarjana, sarjana S2, S3 kan macem-macem," paparnya.
IBC menemukan adanya duplikasi dan tumpang tindih dalam beberapa anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa di antaranya terdapat di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) serta di Suku Dinas Informasi dan Statistika Kepulauan Seribu (Diskominfotik).
"Di KDH KLN honorarium tenaga ahli telah dianggarkan Rp 390 juta. Anggaran ini juga ditemukan di Sudin Informatika Kepulauan Seribu, alokasinya Rp240 juta. Ini duplikasi anggaran," papar peneliti IBC, Rahmat dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Rahmat juga mempertanyakan usulan KDH yang mencantumkan angka Rp 390 juta untuk 6,5 orang.
"Ini juga tidak jelas, maksudnya seperti apa kok ada 6,5 orang, memangnya ada yang orang segitu," cetusnya.

Share this article
Fraksi Gerindra DPRD DKI menduga angka Rp 390 juta untuk 6,5 orang dalam temuan Indonesia Budget Center (IBC) hanyalah salah ketik. Angka tersebut masuk di rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, sebagai usulan honorium tenaga ahli tim penyusunan sambutan pidato, makalah, dan kertas kerja gubernur-wakil gubernur.