JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Senin lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membagikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa asal DKI Jakarta yang menempuh pendidikan tinggi tahun ajaran 2018/2019 di 90 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.
Rinciannya, sebanyak 3.627 mahasiswa di enam PTN di wilayah DKI Jakarta dan 1.434 mahasiswa di 84 PTN di luar DKI Jakarta. Ke-90 universitas itu adalah universitas yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Pemberian KJMU yang dilakukan secara simbolis oleh Gubernur untuk mahasiswa di 90 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi dan pengembangan diri mahasiswa.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur 97/2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu.
Kabar baik lainnya, di tahun 2020 mendatang, sasaran KJMU akan diperluas tidak hanya untuk mahasiswa di PTN tapi juga di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki akreditasi A baik lembaga maupun program studinya.
Ada 11 PTS yang sudah bermitra dengan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Universitas Bina Nusantara, Universitas Gunadarma, Universitas Pancasila, Universitas Atma Jaya, Universitas Mercu Buana, Universitas Trisakti, Universitas Tarumanegara, Universitas Nasional, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara.

Share this article
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur 97/2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu.