TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan relaksasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Dengan kebijakan itu, penerima KJP Plus bisa menarik dana tunai dari saldo di rekeningnya selama masa PSBB Jakarta.
Namun, di lapangan masih ada pemegang KJP Plus yang tidak bisa menarik tunai semua uang di rekeningnya. Salah satu orang tua penerima KJP Plus yang mengalami hal itu adalah Umiyanah, warga Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dia mengaku hanya bisa tarik tunai sebesar Rp100 ribu. Anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar tercatat sebagai penerima bantuan KJP Plus dengan total Rp250ribu per bulan.
"Saldo ada Rp400 ribu, dari bulan lalu belum ditarik. Nah, tadi coba mau tarik Rp250 ribu tapi enggak bisa. Mau saya tarik semua juga enggak bisa. Eh, pas coba Rp100 ribu baru bisa," ujarnya kepada Ayojakarta, Senin (18/5/2020).
Penarikan tunai ia lakukan melalui ATM Bank DKI. Yang membuatnya bingung, kenapa tidak semua dana yang diterima bisa ditarik tunai.
"Kalau baca di berita kan bisa ditarik semua tuh. Pas coba, kok enggak bisa? Ini saya yang salah atau emang enggak bisa ditarik semua. Jadi bingung saya," ungkapnya.
Umi berharap seluruh dana KJP Plus yang dimiliki penerima dapat ditarik tunai agar bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan DKI yang merelaksasi KJP di tengah wabah COVID-19.
"Ya, pinginnya bisa ditarik tunai semua. Programnya sudah bagus kok, apalagi keadaan lagi sulit begini. Pasti membantu banget," imbuhnya.

Share this article
Umi berharap seluruh dana KJP Plus yang dimiliki penerima dapat ditarik tunai agar bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari.