Tawuran Hingga Tewas di Jakarta Barat, Polisi Tetapkan 22 Pelajar Sebagai Tersangka

Sejumlah barang bukti terkait kasus penganiayaan pelajar hingga tewas di Jakarta Barat, (instagram/@Polres_Jakbar)

Sejumlah barang bukti terkait kasus penganiayaan pelajar hingga tewas di Jakarta Barat, (instagram/@Polres_Jakbar)

 

AYOJAKARTA.COM--Aksi tawuran antar sekolah di Tamansari mengakibatkan tewasnya seorang pelajar berinisial AIS (16), Selasa (19/7/2022) lalu.

Tawuran diduga bermula karena adanya aksi saling ejek antara kelompok pelajar di media sosial. Faktor lain pemicu tawuran ini diduga karena adanya aksi kekerasan yang sering dilakukan para senior di sekolah untuk memaksa juniornya bertawuran dengan sekolah lain.

 Baca Juga: AKP Rita Yuliana, Polwan yang Viral Usai Penembakan di Rumah Irjen Sambo Pernah Diterima Sekolah PraBaca Juga: 4 Hal yang Disukai Wanita Setelah Hubungan Intim ala dokter Dinasyah, Para Pria Wajib Tahumugari

Dari keterangan kepolisian, pelajar yang menjadi korban, AIS (16) menjadi sasaran pengeroyokan karena terjatuh dari motor ketika berusaha melarikan diri. Sementara rekan-rekan korban lainnya sudah lebih dahulu menyelamatkan diri.

"Korban tertinggal dan terjatuh kemudian dikejar kelompok lain. Kemudian terjadi peristiwa kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucap AKBP Rohman Yonky.

Dilansir melalui instagram @Polsek_Jakbar, Jumat (22/7/2022) Polsek Tamansari berhasil menangkap para pelajar pelaku pengeroyokan di Jalan Kesederhanaan, RT 07/05, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

 Baca Juga: Link Beli Tiket Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2022 di JIExpo hingga 31 Juli, Klik di Sini!

Mereka ditangkap setelah mengeroyok seorang pelajar berinisial AIS (16) hingga meregang nyawa di kawasan Gajah Mada, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa, 19 Juli, lalu. Korban tewas setelah mendapatkan luka sabetan senjata tajam di bagian dada kanan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas gabungan dari Polsek Metro Tamansari bersama Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat yang berjumlah diperkirakan berjumlah 22 orang yang berasal dari 3 sekolah yang berbeda.

"Terdapat 22 pelajar dari beberapa sekolahan yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kompol Moch Taufik Iksan saat memberi keterangan, Kamis (21/7/2022).

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, mereka terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya AIS yang merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Jakarta Barat.

Baca Juga: Tanding Hari Ini,  PSIS Semarang vs RANS Nusantara FC Liga 1 di Stadion Jatidiri, Ini Cara Beli Tiketnya!  

Berdasarkan keterangan yang didapat, eksekutor penganiayaan ada 3 orang dan masih berada di bawah umur.

"Untuk eksekutornya, berdasarkan keterangan, ada 3 orang. Semuanya kita amankan di polsek dan semua masih di bawah umur,” ujar AKBP Rohman.

Selain 3 eksekutor, polisi juga mengamankan puluhan pelajar yang terlibat. Totalnya ada 22 orang yang terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.

"Adapun untuk tersangka yang sudah kita amankan jumlah seluruhnya ada 22. Mereka gabungan kelompok yaitu dari SMA Islam Tambora, SMK Sentosa, dan SMK JP 1," jelasnya.

 Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Cocok untuk Status di WhatsApp, Facebook dan Instagram

Dari puluhan pelajar ini, polisi menyita puluhan handphone yang diduga digunakan untuk janjian sebelum terjadi bentrokan, 5 bilah senjata tajam berupa celurit, dan 7 sepeda motor.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, puluhan pelajar ini dikenakan pasal berbeda, terhadap 3 eksekutor dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Sementara 19 orang lainnya dikenakan Pasal 358 ayat 2 tentang turut serta melakukan penyerangan atau perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun," ujarnya.

Sementara para pelajar yang hanya membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.*** (Arif Nurrohman)

  

Sumber : instagram @polres_Jakbar

 

 

 

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

News 08 Jun 2026, 08:20 WIB

Purbaya Dikabarkan Masuk Bursa Gubernur BI, Jabatan Menteri Keuangan Bakal Diisi Ekonom Chatib Basri?

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

News 08 Jun 2026, 08:01 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik jadi Penasihat Presiden Hari Ini, Dalam Bidang Apa?

Said Iqbal disebut akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.