JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Hari ini, Kamis 9 Desember, sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pelantikan Novel Baswedan cs tersebut bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang tepat jatuh pada hari ini.
“Ya betul, pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Melansir SuaraBogor.id- jaringan Ayojakarta.id, Kamis (9/12), pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri pada pagi ini.
Baca Juga: Mau Angkat 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri Komunikasi dengan BKN PAN-RB
Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.
“Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin bandung. Lengkap 44 orang ya,” ujar Dedi.
Adapun pelantikan Novel Baswedan dan rekan-rekan dikatakan Yudi Purnomo bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Yudi yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyampaikan harapan pelantikan ASN Polri yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk kembali memenuhi panggilan Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Kirim Surat ke Jokowi Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
Ia beserta 43 pegawai KPK lainnya berharap dapat kembali mengabdi dalam memberantas korupsi.
“Dan berharap jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi,” jelas Yudi.
Senada dengannya, mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan mengatakan pelantikan ASN Polri di Hari Antikorupsi Sedunia merupakan wujud pembuktian Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Hotman, Sigit mengoreksi perbuatan semena-mena pimpinan KPK terhadap 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (KPK).
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat 30 September Tanpa Pesangon
“Kami melihat bahwa setidaknya, Presiden sebagai pejabat pembina ASN tertinggi, melalui Kapolri mengoreksi perbuatan semena-mena pimpinan KPK kepada pegawai negara, yaitu pegawai yang 57, yang sewenang-wenang memecat mereka padahal melanggar HAM dan administrasi sesuai temuan Komnas HAM dan Ombudsman,” sambung Hotman.
Ia pun menilai penyingkiran dirinya bersama rekan-rekan lainnya di tubuh KPK sebagai proses layunya antikorupsi oleh pimpinan KPK.
Baca Juga: Pegawai KPK Curhat Soal TWK di Trailer The EndGame: Saya Saliban, Bukan Taliban
Dia pun menyambut baik visi antikorupsi yang ditumbuhkan oleh Sigit melalui pengangkatan mantan pegawai KPK.
“Pemecatan itu juga kami anggap sebagai proses pelayuan nilai antikorupsi oleh pimpinan KPK dan setidaknya kembali nilai itu disiram atau ditumbuhkan kembali melalui proses pengangkatan ini,” tandas Hotman.

Share this article
Pelantikan Novel Baswedan cs tersebut bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang tepat jatuh pada hari ini.