TEBET, AYOJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan kabar baik bagi warga ibu kota melalui Instagram pribadinya, terkait pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III.
Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari mengatakan pencairan dana bagi pemegang kartu KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap III dicairkan mulai 28 September 2021, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di triwulan I.
"Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar provinsi DKI Jakarta," ujar Premi dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/9/2021).
Dalam pencairan tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta selama Juli hingga September 2021. Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar RP900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021.
Diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang, tiap bulan selama satu tahun.
Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.

Share this article
Cair! Ini Rincian Besaran Bansos DKI Jakarta untuk Lansia, Disabilitas, KAJ Tahap III, KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar