TEBET, AYOJAKARTA – Jadwal pencairan BSU atau sering disebut BLT pekerja dari Kemnaker via BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, tahap 4, dan tahap 5 ditargetkan mengucur ke rekening bank Himbara penerima manfaat pada akhir September atau Oktober 2021.
Janji jadwal pencairan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU), kerap disebut bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1 juta untuk tahap 3, tahap 4 dan tahap 5 pada September ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
“Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," ungkap Menaker Ida Fauziyah didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Indah Anggoro Putri seperti dilansir laman Kemnaker, www.kemnaker.go.id, pekan lalu.
Menurut Menaker Ida, pencairan program BSU atau BLT untuk pekerja dan buruh tahun 2021 melalui data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah diberikan dalam beberapa tahap.
Tahap 1 dan tahap 2, BST atau BLT pekerja dari Kemnaker via BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada penerima yang sudah memiliki rekening di bank yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk tahap 3 dan selanjutnya, menurut Menaker Ida, pencairan BST atau BLT pekerja Kemnaker akan disalurkakan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.
Keterangan Menaker Ida disampaikan saat menyaksikan langsung penyerahan BSU sekaligus aktivasi pembukaan rekening kolektif penerima BSU Tahun 2021untuk 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (SAMI) yang terletak di Jalan Raya Walisongo Km.9.8, Tugurejo, kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3 September 2021).
"Saya baru saja menyaksikan pembukaan rekening baru oleh Bank BNI bagi teman-teman pekerja di PT SAMI. Saya menyaksikan langsung teman-teman yang sudah bisa mengambil rekeningnya di ATM dan prosesnya kita lihat semua," ujar Menaker Ida.
Sementara itu, seperti dilansir AyoIndonesia, jaringan Ayo Media Network, jadwal pencairan BSU atau BLT Kemnaker via data BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 segera dirilis. Kabarnya akan disampaikan melalui nomor WA jangan sampai HP Anda tidak aktif.
BSU atau BLT tahap 4 siap untuk dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu. BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjana sudah menyerahkan sebanyak 1,8 juta data calon penerima yang masuk ke gelombang 4 untuk mendapatkan subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Gunung Favorit Pendaki di Indonesia, Wajib Kamu Kunjungi!
Baca Juga: Bahan Alami Penghilang Bekas Jerawat, Bisa Pakai Bumbu Dapur, Buah, dan Sayuran
Jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan disesuaikan dengan data yang sudah dikirimkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini telah mencapai 5,5 juta data pekerja calon penerima subsidi upah.
Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 5 datanya akan diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada awal September ini.
Baca Juga: Savefrom.net, Cara Mudah Download Video dan Film dari Youtube
Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF September 2021 Terbaru
Baca Juga: Live Streaming BRI Liga 1, Jadwal Persib Sabtu, Jadwal Persija Minggu
Target Pencairan BSU dan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan mulai dilakukan pada awal bulan September 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, bahwa target pencairan di program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III mencapai 1,5 juta orang.
Baca Juga: Coretan 'JOKOWI SEHAT?' Muncul di Flyover Pasupati Bandung
Baca Juga: 35 Link Download Film Terbaru September 2021 Indonesia dan Luar Negeri Pengganti LK21 dan Indoxxi
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Aku Milikmu (Malam Ini) karya Pongki Barata Versi Felix Irawan
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sudah memproses data sebanyak 3,75 juta data pekerja yang akan diberikan subsidi, namun hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan ke 2,1 juta pekerja. Adapun data yang sudah diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek adalah sebanyak 5,5 juta data pekerja.
Beberapa kendala terjadi, misalnya pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Masih terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lainnya, serta sebanyak 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Proses Pencairan BSU
Untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh dana akan disalurkan melalui Bank Himbara. Oleh karena itu, pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan BPUM.
Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Hanya di Bank Himbara
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 4 September 2021, Ayo Klaim Segera!
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Taliban akan Berubah dan Terbuka
Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses secara langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika website sulit diakses, maka peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp di nomor 081380070175.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Korupsi Rp2,1 Miliar
Baca Juga: Daftar Gunung Favorit Pendaki di Indonesia, Wajib Kamu Kunjungi!
Baca Juga: Bahan Alami Penghilang Bekas Jerawat, Bisa Pakai Bumbu Dapur, Buah, dan Sayuran

Share this article
Pencairan BSU atau BLT Kemnaker via data BPJS Ketenagakerjaa tahap 3 sampai tahap 5 selesai pada September atau Oktober 2021.