AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyerahkan santunan jaminan kecelakaan dan asuransi kepada dua keluarga korban tragedi kecelakaan Stasiun Bekasi Timur, pada Rabu, 29 April 2026.
Dua korban tersebut atas nama Nuryati dan Nurlela.
Sebagai informasi, kedua korban diketahui merupakan kader juru pemantau jentik (Jumantik) Kelurahan Utan Panjang dan guru SDN 11 Pulo Gebang.
"Saya mewakili Pemprov DKI Jakarta menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan kereta api di daerah Bekasi yang mengakibatkan berpulangnya almarhumah Ibu Nurlela dan Ibu Nuryati," ucap Rano.

Rano menjelaskan bahwa Nurlela merupakan guru SDN 11 Pulo Gebang yang tinggal di daerah Cikarang. Kepada pihak keluarga diserahkan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 283.227.000.
Sementara kepada keluarga Nuryati, kader Jumantik Kelurahan Utan Panjang diserahkan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta dan santunan dari Baznas BAZIS DKI Jakarta sebesar Rp 20 juta.
"Santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Rano.
Meskipun menyadari tidak dapat menggantikan kehilangan, Rano berharap santunan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Rano juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memperhatikan kelanjutan pendidikan anak laki-laki Nurlela yang masih kecil. Disebutkan Rano, DKI Jakarta memiliki berbagai program yang memfasilitasi pendidikan.

"Nanti Dinas Pendidikan ada program untuk itu. Kita pikirin, apalagi beliau ini keluarga kita juga, pasti akan ada prioritas ," tandasnya.
Nuryati dan Nurlela merupakan salah satu dari kelima belas korban meninggal dunia tragedi KA Argo Bromo Anggrek vs KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam.***

Share this article
Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyerahkan santunan jaminan kecelakaan dan asuransi kepada dua keluarga korban tragedi kecelakaan Stasiun Bekasi Timur