AYOJAKARTA.COM - Sebanyak Rp253,6 miliar digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas sekolah gratis di 103 sekolah swasta yang berada di Ibu kota.
Sebagai informasi, program Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam siaran pers Pemprov DKI, Minggu, 26 April 2026.

Program sekolah swasta gratis ini diberikan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB.
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan selama periode Januari-Desember 2026.
Sementara, 63 sekolah swasta merupakan penerima baru program ini yang akan mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli-Desember 2026.

Sebagai informai, program Pemprov DKI Jakarta yang dimiliki di sektor pendidikan bukan hanya sekolah swasta gratis namun program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah akan tetap dilanjutkan.
Pramono Anung berharap program pendidikan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta akan memberikan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi generasi muda di Jakarta.***

Share this article
Sebanyak Rp253,6 miliar digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas sekolah gratis di 103 sekolah swasta yang berada di Ibu kota.