AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif KRL Commuter Line tidak mengalami kenaikan.
Bahkan, biaya perjalanan masyarakat disebut berpotensi menjadi lebih murah apabila sistem tarif terintegrasi dengan moda transportasi lain.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Dedy Cahyadi.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana menaikkan tarif KRL yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Itu belum, tapi intinya adalah bahwa tidak ada kenaikan tarif. Justru tarif itu lebih murah lagi kalau diintegrasi," ujar Dedy.
Diketahui, saat ini tarif KRL yakni Rp3 ribu untuk 25 km pertama, kemudian ditambah Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Sedangkan untuk tarif integrasi diberlakukan sebesar Rp10 ribu untuk perjalanan di wilayah Ibu Kota.
Tarif tersebut berlaku selama tiga jam untuk perjalanan pada hari kerja yakni pukul 06.00-09.00 WIB yang berlaku untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. ***
Share this article
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Dedy Cahyadi.