AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi calon murid baru jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta.
Mulai hari ini, Senin (29/6) pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Jalur Domisili untuk jenjang SMP dan SMA resmi dibuka.
Jalur domisili merupakan jalur penerimaan calon murid yang mempertimbangkan domisili atau tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga (KK) yang telah memenuhi ketentuan SPMB DKI Jakarta.
Jalur ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi calon murid untuk bersekolah di sekolah negeri sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Syarat Umum:
- WNI
- Memenuhi persyaratan usia sesuai jenjang
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Memiliki KK yang memenuhi ketentuan
- Sudah melakukan pengajuan akun dan verifikasi dikumen melalui SPMB DKI Jakarta
Dokumen yang Disiapkan
- KK
- Akta Kelahiran
- Ijazah atau Surat Keterngan Lulus
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan
Seleksi jalur domisili ini akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan sesuai dengan kriteria dalam Petunjuk Teknis SPMB yang berlaku.
Jadwal Jalur Domisili SMP dan SMA:
SMP: 29 Juni-1 Juli (Pendaftaran, pemilihan sekolah, dan pemantauan hasil seleksi)
SMA: 29 Juni-1 Juli (Pendaftaran, pemilihan sekolah, dan pemantauan hasil seleksi)
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman spmb.jakarta.go.id.***
Share this article
Mulai hari ini, Senin (29/6) pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Jalur Domisili untuk jenjang SMP dan SMA resmi dibuka.