AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membeberkan kondisi kliennya itu.
Kata dia, Putri yang saa ini menunggu vonis hakim, sedang dalam kondisi depresi akut.
Seperti yang diketahui, rangkaian proses sidang kasus tewasnya Brigadir J, dalam kurun waktu kurang dari sepekan sudah akan berakhir.
Pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang, publik akan menyaksikan hasil akhir dari kasus Brigadir J yang telah berbulan-bulan lamanya.
Penetapan vonis hukum oleh Majelis Hakim bagi para terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi hal paling dinanti masyarakat.
Atas kejujuran Eliezer sebagai Justice Collaborator sekaligus pelaku penembakan Brigadir J, publik berharap besar pada keputusan Majelis Hakim.
Harapan-harapan yang diungkap publik tentang keadilan, bisa dengan mudah ditemukan di beranda media sosial.
Bukan hanya di dunia maya, dukungan konkret vonis adil bagi Eliezer juga dilakukan oleh sejumlah ahli dan kaum terpelajar.
Sebelumnya ada Erasmus Napitupulu dari ICJR atau Institute for Criminal Justice Reform menyerahkan Amicus Curiae, kini dukungan senada datang dari 122 akademisi.
“Bharada E itu diperlakukan dengan tidak adil, dan kita pantas untuk memperjuangkan keadilan,” ujar Todung Mulya Lubis yang merupakan Advokat Senior, dikutip dari siaran Kompas TV, Jumat, 10 Februari 2023.
Lebih lanjut Todung berharap Amicus Curiae yang bukan hal baru dalam dunia hukum, bisa menjadi pendorong lahirnya sense of justice atau rasa keadilan.
Baca Juga: Kilas Balik Balada Pelecehan Putri Candrawathi di Rumah Magelang, Begini Runtutannya!
“Mudah-mudahan Majelis Hakim tidak buta, tidak tuli dengan suara-suara yang muncul pada publik ini,” lanjut Todung.
Sebagaimana sempat disampaikan LPSK usai pembacaan tuntutan, kondisi Richard mengalami banyak perubahan, gugup, takut dan perubahan pola tidur.
Tetapi dengan banyaknya dukungan yang datang kepada Richard, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah dalam keadaan lebih siap dan lega.
“Kita melihat dukungan publik yang begitu luas, sehingga saya melihat dia optimis bahwa keadilan itu ada, bukan hanya milik orang-orang besar saja,” jelas Ronny, dihimpun dari sumber yang sama.
Terkait dengan kondisi psikologis para terdakwa, pernyataan mengenai kondisi kliennya juga datang dari kuasa hukum Putri Candrawathi.
Baca Juga: Astaga! Putri Candrawathi Punya Panggilan Mesra untuk Yosua? Irma Hutabarat Ungkap Hal Ini
“Meskipun terlihat baik, bukan hanya satu tim psikolog yang mengatakan Bu Putri dalam keadaan depresi simton akut, tetapi beberapa psikolog,” terang Febri dalam siaran Kompas TV, dikutip Jumat, 10 Februari 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Febri secara jelas juga menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar yang sudah dilakukan, diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
“Majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan, bukan hal lain, termasuk pengaruh pihak-pihak lainnya,” jelas Febri.
Febri berharap agar kemerdekaan dan kewenangan Majelis Hakim tidak dipengaruhi atau diintervensi oleh apapun juga.
“Ini yang perlu kita jaga bersama, karena kita sedang menjaga kewibawaan peradilan,” pungkas Febri Diansyah untuk diketahui publik. ***

Share this article
Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membeberkan kondisi kliennya itu sedang dalam kondisi depresi akut.